Restorative Juctice, Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat di Bekasi Dibebaskan

Minggu, 29 Mei 2022 - 09:26 WIB
loading...
Restorative Juctice,...
Seorang pria berinisial TA kepergok melakukan pencurian besi di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Kejadian ini berlangsung di Cikarang Pusat, Kamis (26/5/2022). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi membebaskan pencuri besi di area proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Kepolisian tak melanjutkan kasus itu dan mengedepankan restorative justice.

”Kami lebih mengedepankan restorative justice atau peniadaan pemidanaan dengan pendekatan terciptanya keadilan dan keseimbangan antara pelaku dan korban,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif, Sabtu (28/5/2022). Baca juga: Maling Kepergok Mencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Menurut dia, penyelesaian perkara di luar pengadilan atas dasar pertimbangan sosiologis dan yuridis. Kasus ini sudah melalui kesepakatan antara pelapor dan terlapor. Dalam hal ini, korbannya merupakan pelapor mengatasnamakan perusahaan dan mempertimbangkan mencabut laporan.

Gidion menjelaskan, pendekatan restorative justice merupakan hal yang biasa. Apalagi, mengingat nilai barang curian sangat kecil. ”Tersangka juga bukan residivis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelasnya. Baca juga: PJR Tangkap Basah 3 Pencuri Besi Proyek Kereta Api Cepat di Tol Cibatu



Diberitakan sebelumnya, Joyo alias Tata (47) diamankan pekerja proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, saat tepergok mencuri batangan besi pada Kamis (24/5/2022) di Kampung Tegal Danas RT 01/RW 05, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

TA mencuri besi dengan cara menaiki tangga ke jalur kereta cepat. Kemudian, mengambil enam batang besi di area proyek dan melemparkannya ke bawah. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rosan Ngaku Sudah Kantongi...
Rosan Ngaku Sudah Kantongi Solusi Utang Whoosh Rp124 Triliun, Seperti Apa?
Boncos Rp1,8 Triliun,...
Boncos Rp1,8 Triliun, WIKA Bakal Ditarik dari Proyek Whoosh
Rekomendasi
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved