Langgar Ketertiban Umum, 39 Orang di Jaksel Jalani Sidang Tipiring

Sabtu, 28 Mei 2022 - 22:47 WIB
loading...
Langgar Ketertiban Umum,...
Sebanyak 39 orang melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Sebanyak 39 orang melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Jakarta Selatan. Akibatnya, mereka harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di PN Jakarta Selatan.

"Total denda yang disetorkan dari sidang yustisi di PN Jakarta selatan sebesar Rp79 juta," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan, Sabtu (28/5/2022).
Baca juga: Pelanggar Prokes di Tangsel Terancam Tipiring

Menurutnya, puluhan warga yang menjalani sidang tipiring karena melanggar ketertiban umum. Bentuk pelanggaran antara lain 15 pelanggar perizinan bangunan, 15 pelanggar peredaran minuman keras, 5 pelanggar penggunaan fasilitas umum, dan 5 pelanggar usaha yang menimbulkan pencemaran lingkungan.

"Lalu, tiga pelanggar parkir liar, dua pelanggaran usaha pemotongan hewan ternak, dua pelanggaran bertamu lebih dari 1x24 jam, satu pelanggaran pengobatan tanpa izin dan satu pelanggar PMKS," sebutnya.

Ujang menambahkan sebanyak 32 dari 39 pelanggar ketertiban umum menghadiri persidangan yustisi di PN Jakarta Selatan. Sedangkan pelanggar sisanya tidak hadir sehingga mendapatkan putusan verstek.
Baca juga: Bikin Haru, Jaksa di Tangerang Bayarkan Sanksi Tipiring Pelanggar PPKM Darurat Rp100.000
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Dibacakan Hari Ini, Berikut Isi Petitumnya
Rekomendasi
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Reza Arap Ungkap Momen...
Reza Arap Ungkap Momen Paling Berkesan Bersama Lula Lahfah saat Syuting Harusnya Horror
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved