Langgar Ketertiban Umum, 39 Orang di Jaksel Jalani Sidang Tipiring

Sabtu, 28 Mei 2022 - 22:47 WIB
loading...
Langgar Ketertiban Umum,...
Sebanyak 39 orang melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Sebanyak 39 orang melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Jakarta Selatan. Akibatnya, mereka harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di PN Jakarta Selatan.

"Total denda yang disetorkan dari sidang yustisi di PN Jakarta selatan sebesar Rp79 juta," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan, Sabtu (28/5/2022).
Baca juga: Pelanggar Prokes di Tangsel Terancam Tipiring

Menurutnya, puluhan warga yang menjalani sidang tipiring karena melanggar ketertiban umum. Bentuk pelanggaran antara lain 15 pelanggar perizinan bangunan, 15 pelanggar peredaran minuman keras, 5 pelanggar penggunaan fasilitas umum, dan 5 pelanggar usaha yang menimbulkan pencemaran lingkungan.

"Lalu, tiga pelanggar parkir liar, dua pelanggaran usaha pemotongan hewan ternak, dua pelanggaran bertamu lebih dari 1x24 jam, satu pelanggaran pengobatan tanpa izin dan satu pelanggar PMKS," sebutnya.

Ujang menambahkan sebanyak 32 dari 39 pelanggar ketertiban umum menghadiri persidangan yustisi di PN Jakarta Selatan. Sedangkan pelanggar sisanya tidak hadir sehingga mendapatkan putusan verstek.
Baca juga: Bikin Haru, Jaksa di Tangerang Bayarkan Sanksi Tipiring Pelanggar PPKM Darurat Rp100.000
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved