Kelabui Panitia UTBK, 3 Peserta Sembunyikan Smartphone di Balik Baju

Kamis, 26 Mei 2022 - 14:00 WIB
loading...
Kelabui Panitia UTBK, 3 Peserta Sembunyikan Smartphone di Balik Baju
Peserta mengikui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Foto/Dok
A A A
MAKASSAR - Tiga orang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2022 digugurkan setelah ditemukan oleh panitia seleksi berbuat curang bersama tiga orang staf kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar . Ketiganya diiketahui mengelabui pengawas dengan menyembunyikan smartphone di balik bajunya.

Kasibdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi Unhas, Ishak Rahman mengungkapkan, tiga peserta UTBK 2022 yang melakukan kecurangan memakai alat berupa ponsel pintar dan earphone yang disimpan di dalam baju.



Ishak mengatakan lewat alat itu, mereka merekam seluruh soal ujian dan menyambungkannya dengan pihak lain yang ada di luar. Jawaban dikirimkan melalui ucapan dari pihak tersebut.

"Ada yang menggunakan kerudung dan ada yang tidak. Jadi mereka pakai earphone dan alatnya disimpan di baju. Ini aksinya lebih canggih lagi," kata Ishak saat dihubungi, Kamis (25/5/2022).

Dirinya juga menuturkan, sebelum memasuki ruangan ujian, sebetulnya panitia melakukan pemeriksaan menggunakan alat metal detector dan secara manual.

Namun, masih ada peserta yang berhasil masuk ke ruang ujian meski membawa alat-alat yang dilarang tersebut. Menurut Ishak, tiga staf Unhas yang diduga bekerja sama dengan ketiga peserta curang itu ditawari imbalan berupa uang.



"Hasil pendalaman kasus ini, staf yang berhasil ditangkap, mereka diiming-imingi sejumlah uang jika bersedia membantu meloloskan peserta tersebut tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) hingga terdaftar sebagai mahasiswa Unhas," ujarnya.

Ketiga peserta yang mengikuti UTBK di Unhas itu mendaftarkan diri di jurusan Pendidikan Kedokteran dan Kedokteran Gigi di Fakultas Kedokteran Unhas.

Status mereka sebagai peserta pun digugurkan. Pihak panitia menyerahkan keenam orang yang melakukan aksi kecurangan itu ke pihak kepolisian.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2033 seconds (0.1#10.140)