Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Kamis, 26 Mei 2022 - 01:08 WIB
loading...
Polisi Gelar Rekonstruksi...
Rekonstruksi kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Foto: Wahyudi/SINDOnews
A A A
Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada praktik kerangkeng manusia, di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Rekonstruksi digelar di Aula Tri Brata Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Rekonstruksi terlihat dihadiri oleh 8 orang yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Termasuk tersangka Terang Peranginangin. Hadir pula para penyidik Polisi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Kronologis Penangkapan Bupati Langkat oleh KPK

Sejumlah adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Di setiap adegan yang dibacakan oleh penyidik kemudian diperagakan oleh Terang Peranginangin. Sementara saksi diperagakan oleh petugas.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait rekonstruksi ini. Namun Mangapul Silalahi, pengacara para tersangka, memiliki catatan tersendiri dalam rekonstruksi tersebut.

Menurutnya, dari seluruh adegan yang diperagakan, ada tiga hal penting yang menjadi penting. Pertama adalah bahwa apa yang terjadi pada praktik kerangkeng manusia itu, adalah upaya seorang warga negara untuk menyelamatkan generasi bangsa inisiatif hadir untuk memberantas narkoba.

Baca: Ini Penampakan Kerangkeng Manusia yang Dibangun Bupati Langkat

"Kedua, dari beberapa rangkaian yang sudah dilakukan warga binaan itu benar-benar pecandu narkoba dan ketiga diantar oleh keluarga. Jadi benar-benar narkoba," ujar Mangapul, Rabu (25/5/2022).

"Yang keempat ada masa orientasi. Nah, perdebatannya kemudian masa orientasi ini apakah juga hal yang sama dilakukan di tempat uang lain baik ilegal maupun yang resmi," tambahnya.

Menurutnya, bukan rahasia umum, terdapat kekerasan yang dilakukan senior terhadap junior.

Baca: LPSK: Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Tempat Penahanan Ilegal

"Kita pernah dengar kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian di IPDN, sebuah institusi resmi. Nah apakah terhadap pelaku narkoba harus dilakukan seperti itu. Banyak hal yang seperti itu," ujar Mangapul.

Selain itu, Mangapul menyebut ada beberapa keterangan yang dibacakan oleh penyidik, sebagian ditolak oleh tersangka Terang.

"Kemudian beberapa keterangan yang dibacakan di berita acara rekonstruksi itu ada sebagian yang ditolak oleh tersangka karena tidak pernah dilakukan," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polisi Periksa 15 Saksi...
Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Tewasnya Terapis Spa di Pejaten, Hasilnya?
Polisi Pastikan Terapis...
Polisi Pastikan Terapis yang Ditemukan Tewas di Pejaten Tidak Hamil
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rekomendasi
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved