Kasus Layangan Putus, Polda Metro Pecat Briptu A dan RPH Sanksi Demosi

Selasa, 24 Mei 2022 - 09:48 WIB
loading...
Kasus Layangan Putus,...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perselingkuhan Briptu A dengan Bripda RPH terbukti melanggar disiplin etik kepolisian dan berujung dengan pemecatan dengan tidak hormat dan jatuhkan sanksi. Hal itu setelah istri Briptu A bernama Isty Febryani mengungkap perselingkuhan yang dilakukan keduanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus itu terbilang telah lama dan telah ditangani oleh Propam Polda. Pihaknya juga telah menindak Briptu A dan Bripda RPH dengan pemecatan dan sanksi berupa demosi.

”Briptu A diberhentikan dengan tidak hormat. Sedangkan Bripda RPH diberikan sanksi demosi. Demosi itu adalah down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022). Baca juga: Kasus Viral Layangan Putus Oknum Polda Metro, Dirlantas: Pelaku Sudah Dipecat

Zulpan mengatakan putusan etik tersebut telah keluar jauh sebelum kabar perselingkuhan tersebut viral di media sosial. ”Kasusnya sudah selesai berdasarkan sidang kode etik,” ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai cuitan dari Isty Febryani tentang perselingkuhan yang dilakukan suaminya, yakni Briptu A yang berdinas di Polda Metro Jaya.Dia mengaku menikah dengan Briptu A pada 2016.

Lalu, ia mengatakan sejak hamil, suaminya tersebut mulai berulah. Ia mengatakan suaminya keluar kota dengan perempuan.”Kayak mau keluar kota sama kontak yg dia namain “TETEH AYAM PENYET” gua cari tau, si perempuan jualan ayam penyet di PMJ. Terus dia pernah juga sayang2an sama security di sebuah mall juga. Nama kontaknya CH*SIAH,”cuitnya.

Ia kemudian menceritakan bahwa dia diterima bekerja di sebuah bank swasta. Namun kemudian A kembali berulah.Saat ia pulang ke rumah, ia mendapati suaminya tengah tertidur lelap. Ia melihat ponsel suaminya ada pesan masuk dari seorang perempuan bernada mesra. Baca juga: Viral Layang Putus Briptu Suci, Ini Sanksi bagi PNS Selingkuh

Isty lalu bertanya dan suaminya mengaku telah selingkuh selama tiga bulan dan telah melakukan hubungan seksual. ”Dia minta maaf bilang khilaf dll, gua minta selesai biar bsk langsung gua laporin ke polda,” ujarnya.

Isty lalu mencari tahu identitas perempuan tersebut. Ternyata ia mengetahui perempuan tersebut adalah polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya. ”Dan ternyata dia POLWAN…Dinas dimana POLDA METRO JAYA, Statusnya apa? Waktu kejadian dia SPRI DIRLANTAS POLDA METRO,”ujarnya.

Ia lalu melaporkan perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019. Isty juga melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Rusia dan Korut Akan...
Rusia dan Korut Akan Menghadapi Sanksi Barat Bersama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved