Jabodetabek PPKM Level 1, Pasar dan Supermarket Beroperasi Kapasitas 100%

Selasa, 24 Mei 2022 - 08:06 WIB
loading...
Jabodetabek PPKM Level...
Jabodetabek masuk PPKM Level 1, pasar dan supermarket boleh beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali kembali diperpanjang hingga tanggal 6 Juni 2022. Pengaturan PPKM Jawa Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022.

Dalam Inmendagri tersebut, jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami peningkatan dari yang semula 11 daerah menjadi 41 daerah. Salah satunya wilayah aglomerasi Jabodetabek yang ikut turun ke level 1. Baca juga: PPKM Diperpanjang, Wilayah Jabodetabek Masuk Level 1

Dalam Inmendagri tersebut, untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dapat dikunjungi dengan kapasitas pengunjung 100%.

”Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dimulai sejak tanggal 14 September 2021 serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan; dan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam,” bunyi aturan Inmendagri tersebut.

Untuk pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%.Sedangkan pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan.



Kemudian bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan yang pengaturan teknisnya yang diatur oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini pemerintahan di wilayah Jabodetabek. Baca juga: Jakarta Kembali PPKM Level 1, Simak Aturan Ganjil Genap hingga Masuk Mal

Dirjen Bina Adwil Safrizal berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan khususnya pada penggunaan masker. Meski sudah diperbolehkan untuk melepas di luar ruangan, namun diwajibkan memakai masker di dalam ruangan dan bagi kelompok rentan.

”Kita terus berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut, walaupun pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang. Namun bagi kelompok rentan, lansia, yang memiliki komorbid tetap menggunakan masker,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Rekomendasi
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
Rusia Tembak Jatuh 1...
Rusia Tembak Jatuh 1 Jet Tempur dan 100 Drone Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved