Ogah Diajak Pulang Kampung, Perut Istri Ditusuk Suami Sendiri di Tangerang
Senin, 23 Mei 2022 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
"Dijambak lah korban sampai jatuh ke aspal, baru ditusuk," jelasnya. Baca juga: Polisi Tegaskan Kebakaran di Tangerang Bukan karena Cekcok Suami Istri
Kejadian itu disaksikan warga dan pengguna jalan, pelaku langsung melarikan diri dan membiarkan korban tergeletak bersimbah darah. Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hermina, lalu dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang.
"Pelaku kabur sempat mau naik bis, tetapi diamankan oleh warga setempat," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kejadian itu disaksikan warga dan pengguna jalan, pelaku langsung melarikan diri dan membiarkan korban tergeletak bersimbah darah. Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hermina, lalu dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang.
"Pelaku kabur sempat mau naik bis, tetapi diamankan oleh warga setempat," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(mhd)
Lihat Juga :