Lokasi Layanan SIM Keliling di Bekasi dan Tangsel Senin 23 Mei 2022

Senin, 23 Mei 2022 - 06:35 WIB
loading...
Lokasi Layanan SIM Keliling...
Masyarakat Bekasi dan Tangsel yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM hari ini, dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan. Foto: Ilustrasi/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Masyarakat Bekasi dan Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini, dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling yang disediakan polres setempat.

Untuk wilayah Bekasi, pada hari ini Senin, 23 Mei 2022 Polrestro Bekasi Kota menyediakan layanan SIM Keliling di evo Town Bekasi. Waktu layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00-10.00 WIB.

Sementata bagi warga Tangerang Selatan yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling berlokasi di Pamulang Square dan ITC BSD. Pelayanan SIM keliling buka mulai pukul 08.00-13.00 WIB.

Baca juga: Cara Bikin SIM Online Paling Mudah dan Cepat!

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti tes psikologi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Perlu Ganti SIM...
Tak Perlu Ganti SIM Card saat Liburan ke Luar Negeri, Ini Caranya
Cegah Kecelakaan, Psikotes...
Cegah Kecelakaan, Psikotes SIM Penting untuk Siapkan Mental Pengemudi di Jalan Raya
Korlantas Permudah Urus...
Korlantas Permudah Urus SIM, STNK, BPKB Korban Bencana Sumatera, Pengamat Beri Apresiasi
Rekomendasi
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
RSUD Tobelo Perluas...
RSUD Tobelo Perluas Akses Layanan Jantung Anak, Didukung Alat Echocardiography Bantuan NHM
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Berita Terkini
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved