Abaikan Permenhub, DKI Tetap Larang Sepeda Motor Angkut Penumpang

Senin, 13 April 2020 - 20:45 WIB
loading...
Abaikan Permenhub, DKI...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menegaskan tetap melarang kendaraan roda dua mengangkut penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. Sikap tersebut didasari oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB itu jelas merujuk pada Permenkes. Dimana di dalamnya melarang kendaraan roda dua mengangkut penumpang.

"Karena itu kita akan meneruskan kebijakan bisa utk mengangkut barang, tidak untuk penumpang. Ini berlaku juga untuk kendaraan roda dua lain," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/4/2020).

Anies menjelaskan, risiko potensi penularan Covid-19 dengan memperbolehkan kendaraan roda dua mengangkut penumpang sangat tinggi. Terkecuali apabila penumpang satu alamat dengan pengemudi.

Mantan Menteri Pendidikan itu pun mengaku akan menindak tegas bagi kendaraan roda dua yang tidak mentaati PSBB ini. "Ada 33 cek point pemeriksaan PSBB. Di situ penegak hukum akan menindak kendaraan roda dia yang berpenumpang," pungkasnya.

Diketahui, Kementerian Perhubungan melalui Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan, Luhut B Panjaitan, menerbtkankan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dimana, Permenhub tersebut memperbolehkan kendaraan roda dua mengangkut penumpang dengan protokol Covid-19 selama PSBB.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Terkendali...
Covid-19 Terkendali Usai Lebaran, Dinkes DKI: Masyarakat Tetap Harus Pakai Masker
Begini Rahasia Jakarta...
Begini Rahasia Jakarta Tangani Pandemi Covid-19, Anies: Enggak Pakai Kosmetik
Rekomendasi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved