Pembacaan Eksepsi 3 Anarko di Tangerang, Polisi Bersenjata Laras Panjang Diminta Keluar Ruang Sidang

Senin, 22 Juni 2020 - 15:00 WIB
loading...
Pembacaan Eksepsi 3...
Sidang kedua tiga Anarko, pelaku vandalisme di Kota Tangerang dengan agenda pembacaan eksepsi di PN Tangerang, Banten, Senin (22/6/2020). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Sidang kedua tiga Anarko , pelaku vandalisme di Kota Tangerang berlanjut dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan di PN Tangerang, Banten.

Eksepsi dibacakan oleh tim kuasa hukum terdakwa. Ada yang menarik dalam sidang lanjutan ini. Anggota polisi bersenjata laras panjang yang melakukan pengawalan di ruang sidang diusir pengacara terdakwa.

"Tolong majelis hakim, tidak dibolehkan ada senjata di dalam sidang," kata kuasa hukum terdakwa Saleh Al Ghifari di sela pembacaan eksepsi, Senin (22/6/2020). (Baca juga: Polisi Cari Senpi yang Diduga Dipakai Anak Buah John Kei di Rumah Nus Kei)

Mendapat keberatan itu, petugas kepolisian berseragam lengkap yang membawa senjata laras panjang akhirnya diusir ketua hakim. Setelah polisi bersenjata keluar, sidang keberatan terdakwa dilanjutkan.

Sidang pembacaan eksepsi menghadirkan tiga terdakwa yakni Rizki Julianda, M Riski Rianto, dan Rio Emanuel. Mereka memakai kemeja putih dan rompi merah bertuliskan tahanan Kejari Kota Tangerang.

Eksepsi dibacakan secara bergantian oleh dua kuasa hukum terdakwa. Sidang berlangsung tertib dan dipenuhi oleh pihak keluarga serta teman-teman kuliah terdakwa. (Baca juga: Hari ini Pengguna KRL Commuter Line Meningkat 8% Dibanding Pekan Lalu)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi Terdakwa Kasus...
Eksepsi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ditolak, Sidang Lanjut Tahap Pembuktian
Hakim Minta Khariq Anhar...
Hakim Minta Khariq Anhar Dibebaskan usai Kabulkan Eksepsi terkait Kasus Demo Agustus 2025
Eksepsi Nadiem Makarim...
Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Pakar Hukum: Dakwaan Jaksa Kuat dan Sah
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Berita Terkini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved