Ancam Korbannya dengan Pistol Mainan, Pemuda ini Diamankan Polisi
Senin, 22 Juni 2020 - 14:54 WIB
loading...
Jajaran Unit Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan pelaku pencurian menggunakan pistol mainan. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Unit Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar , mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api jenis pistol. Namun belakangan pistol itu hanyalah korek api.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, pria bernama Iqbal alias Adi (43) warga Jalan Mangadel Utara, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diamankan. Usai tim Jatanran melakukan penyelidikan dan membongkar identitas pelaku.
Baca Juga: Pelaku Pencurian di Sekretariat Mapala Poltekkes Ditangkap, 5 Masih Buron
"Bukan pistol betulan, hanya korek api. Ada tiga laporan polisi yang ditangani terkait pencurian dengan mengancam korbannya menggunakan pistol korek api. Selama bulan Juni ini," kata Supriady Idrus, Senin (22/6/2020).
Dia menjelaskan, Adi ditangkap di sekitar Jalan Daeng Tantu, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Sabtu (20/6/2020) lalu. Menurut laporan warga, pelaku kerap melancarkan aksi kejahatan selama Juni 2020.
Saat beraksi, pelaku disebutkan Supriady, mendekati korbannya dengan menyamar sebagai polisi. Setelah itu dia kemudian mengancam korban agar menyerahkan barang berharganya. Menurut laporan, pelaku antara lain pernah beraksi di Jalan Regge, Kecamatan Tallo.
"Modus pelaku mendatangi korbannya yang sedang nongkrong. Pelaku mendekati korban dan mengaku sebagai anggota Polri lalu memperlihatkan foto-foto seakan-akan mencari orang yang ada di dalam foto tersebut," paparnya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, pria bernama Iqbal alias Adi (43) warga Jalan Mangadel Utara, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diamankan. Usai tim Jatanran melakukan penyelidikan dan membongkar identitas pelaku.
Baca Juga: Pelaku Pencurian di Sekretariat Mapala Poltekkes Ditangkap, 5 Masih Buron
"Bukan pistol betulan, hanya korek api. Ada tiga laporan polisi yang ditangani terkait pencurian dengan mengancam korbannya menggunakan pistol korek api. Selama bulan Juni ini," kata Supriady Idrus, Senin (22/6/2020).
Dia menjelaskan, Adi ditangkap di sekitar Jalan Daeng Tantu, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Sabtu (20/6/2020) lalu. Menurut laporan warga, pelaku kerap melancarkan aksi kejahatan selama Juni 2020.
Saat beraksi, pelaku disebutkan Supriady, mendekati korbannya dengan menyamar sebagai polisi. Setelah itu dia kemudian mengancam korban agar menyerahkan barang berharganya. Menurut laporan, pelaku antara lain pernah beraksi di Jalan Regge, Kecamatan Tallo.
"Modus pelaku mendatangi korbannya yang sedang nongkrong. Pelaku mendekati korban dan mengaku sebagai anggota Polri lalu memperlihatkan foto-foto seakan-akan mencari orang yang ada di dalam foto tersebut," paparnya.
Lihat Juga :