Tewaskan 16 Orang, Sopir Bus Pariwisata Ardiansyah Konsumsi Sabu dan Miras
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Kecelakaan maut bus Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) Km 712-200, sudah hampir sepekan berlalu. Namun, kepedihan masih dirasakan keluarga para korban. Ada 16 korban tewas, dan 15 luka berat akibat kecelakaan maut ini.
Peristiwa memilukan usai berwisata ke Dieng, dan Jogjakarta itu, ternyata bukan dipicu oleh sopir bus mengantuk. Dari hasil serangkaian tes yang dilakukan, dan pengakuan sopir cadangan, Ade Firmansyah, ternyata dia mengkonsumsi sabu dan miras.
Ade Firmansyah, yang merupakan warga Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut ini. Kini dia harus menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Mojokerto Kota.
Dari serangkaian pemeriksaan yang sudah dijalani, pria berusia 29 tahun tersebut dipastikan mengkonsumsi sabu, karena dari hasil tes darah yang dilakukan diketahui ada kandungan metamfetamin.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio Budi Santoso menyebutkan, tersangka empat kali mengkonsumsi sabu, terakhir pada 9 Mei 2022, atau tujuh hari sebelum berangkat berwisata ke Dieng dan Jogjakarta.
"Awalnya sempat berkelit, namun akhirnya tersangka mengakui empat kali mengkonsumsi sabu sebelum berwisata. Selain itu, saat berada di Jogjakarta, tersangka juga kedapatan mengkonsumsi miras," ungkap Heru.
Peristiwa memilukan usai berwisata ke Dieng, dan Jogjakarta itu, ternyata bukan dipicu oleh sopir bus mengantuk. Dari hasil serangkaian tes yang dilakukan, dan pengakuan sopir cadangan, Ade Firmansyah, ternyata dia mengkonsumsi sabu dan miras.
Ade Firmansyah, yang merupakan warga Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut ini. Kini dia harus menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Mojokerto Kota.
Baca Juga
Dari serangkaian pemeriksaan yang sudah dijalani, pria berusia 29 tahun tersebut dipastikan mengkonsumsi sabu, karena dari hasil tes darah yang dilakukan diketahui ada kandungan metamfetamin.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio Budi Santoso menyebutkan, tersangka empat kali mengkonsumsi sabu, terakhir pada 9 Mei 2022, atau tujuh hari sebelum berangkat berwisata ke Dieng dan Jogjakarta.
"Awalnya sempat berkelit, namun akhirnya tersangka mengakui empat kali mengkonsumsi sabu sebelum berwisata. Selain itu, saat berada di Jogjakarta, tersangka juga kedapatan mengkonsumsi miras," ungkap Heru.
(eyt)