Wakil Bupati Asmat Lantik 13 Kepala Distrik dan 10 Pelaksana Tugas Kepala Distrik

Jum'at, 20 Mei 2022 - 20:27 WIB
loading...
Wakil Bupati Asmat Lantik...
Wakil Bupati Asmat Thomas E. Safanpo melantik 13 kepala distrik Kabupaten Asmat di Aula Wiyata Mandala Agats, Kamis (19/5/22).
A A A
AGATS - Wakil Bupati Asmat Thomas E. Safanpo melantik 13 kepala distrik Kabupaten Asmat di Aula Wiyata Mandala Agats, Kamis (19/5/22).

Berbarengan dengan itu dilantik pula 10 orang lainya sebagai kepala distrik setempat. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat.

"Kepala distrik adalah pimpinan di satu wilayah, kalian harus bersungguh-sungguh bekerja untuk melayani masyarakat sekitar," kata Wabup Thomas dalam sambutannya.

Wabup menyampaikan bahwa kepala distrik dan pelaksana tugas yang baru dilantik ke depan lebih optimal dan produktif dalam bekerja. "Rajin-rajinlah turun ke kampung memantau pembangunan serta melaksanakan perintah tugas lainya," katanya.

Wabup Thomas berharap seluruh elemen pemerintah bersinergi dengan pihak terkait, yakni kapolsek, danramil, tokoh agama, tokoh adat serta elemen.

Tidak hanya itu, orang nomor dua di Kota Atas Lumpur ini menegaskan bahwa kepala distrik juga harus nyaman dan menetap di ibu kota distrik. "Jangan seperti beberapa kepala distrik di periode yang lalu diamanahkan menjabat kepala distrik, tetapi hanya tinggal di Agats ibu kota Kabupaten Asmat," tegasnya.

Ia menekankan hal tersebut tidak boleh terjadi lagi, karena jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. "Selamat dan sukses atas amanah yang diberikan, mari satukan pikiran dan tekad bersama untuk membangun 23 distrik dan 223 kampung di Asmat yang maju sejahtera dan bermartabat," pungkasnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)