John Kei dan Puluhan Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan dan Perusakan

Senin, 22 Juni 2020 - 13:34 WIB
loading...
John Kei dan Puluhan...
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan John Kei dan seluruh anak buahnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan perusakan.Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan John Kei dan seluruh anak buahnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan perusakan serta kasus pengeroyokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Green Lake City, Cluster Australia, Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, insiden berdarah tersebut disebkan karena adanya ketidakpuasan kelompok John Kei terhadap Nurs Kei terkait dengan hasil penjualan tanah. Sehingga permasalahan yang terjadi adalah permasalahan pribadi anatara Nurs Kei dan John Kei. “Jadi terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, tetapi tidak adanya penyelesaian hingga mereka saling mengancam melalui ponsel,” kata Nana di Mapolda Mtero Jaya pada Senin (22/6/2020).

Dia menuturkan, karena adanya hal tersebut kelompok John Kei kemudian langsung melakukan penyerangan terhadap kelompok Nurs kei. “Kami menemukan adanya perintah dari John Kei ke anggotanya, indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanann pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR ada pembagian tugas atau peran mereka merencanakan sasaran NK kemudian EDR juga ada juga,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan maka kami juga telah mengamankan 25 orang pada minggu malam dan lima orang lainnya pada pagi harinya. Sehingga total ada 30 orang yang hingga saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. (Baca: Pembagian Uang Penjualan Tanah Jadi Motif Penyerangan Kelompok John Kei)

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 28 bilah tombak, 24 bilah senjata tajam, dua buah ketapel panah, tiga buah anak panah, dua buah stik bisbol, 17 telepon seluler dan satu unit dekorder hikvision.

Pasal yang dikenakan terhadap John Kei dan anak buahnya adalah Pasal 88 terkait pemufakatanjahat, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351-170 KUHP tentang Penganiayaan dan UU Darurat No 12/51.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Mantan Pengacara Anak...
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Rekomendasi
Eliano Reijnders Dikabarkan...
Eliano Reijnders Dikabarkan Masuk Radar Transfer Klub Prancis
RUU TNI Dikebut Rampung...
RUU TNI Dikebut Rampung sebelum Lebaran, Ketua Komisi I DPR: Di Politik, Paling Repot Cari Titik Temunya
Natasha Rizky Akui Desta...
Natasha Rizky Akui Desta sebagai Pria Bertanggung Jawab, Masih Beri Nafkah hingga Kini
Berita Terkini
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
35 menit yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
41 menit yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
53 menit yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
1 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
1 jam yang lalu
INH-Komunitas Ojol Rawamangun...
INH-Komunitas Ojol Rawamangun Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Makanan Buka Puasa
2 jam yang lalu
Infografis
Jaminan Kesehatan Mantan...
Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dan Keluarganya Jadi Beban APBN
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved