BNNP Jatim Sita 16,9 Kg Ganja yang Dibungkus dalam Kemasan Kopi

Jum'at, 20 Mei 2022 - 07:05 WIB
loading...
BNNP Jatim Sita 16,9...
BNNP Jatim berhasil mengungkap kasus penyelundupan ganja sebanyak 16,9 kg. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Jawa Timur (Jatim) pada Mei 2022 ini berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja . Dalam kasus ini, BNNP Jatim menyita barang bukti ganja sebanyak 16,9 kilogram (kg). Pengungkapan tersebut berdasarkan hasil ungkap dua perkara yang berbeda.

Salah satu modus yang dilakukan tersangka adalah dengan memasukkan ganja ke dalam kemasan yang berisi bubuk kopi. Dari perkara ini petugas BNNP Jatim mengamankan tiga orang tersangka. Yaitu berinisial YF warga Jalan Kedurus, Karang Pilang Surabaya, HGA warga Jember yang tinggal di Jalan Husni Thamrin, Klojen, Malang dan AH warga Jalan Kencana, Wagir, Malang.



"Pengungkapan pertama, dilakukan kepada tersangka YF yang kedapatan menyimpan ganja seberat 1,9 kg," kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo, Kamis (19/5/2022). Baca juga: Cari Istrinya yang Hilang, 2 Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Malah Terjaring Razia BNN

Di hadapan petugas, YF mengaku ganja tersebut didapat dengan cara membeli melalui media sosial Instagram dengan akun Omah Ijo. Kemudian YF berkomunikasi melalui telegram dengan tersangka Patah (DPO) dan menyarankan YF untuk memesan melalui akun ph8coffe, karena ganja akan disamarkan pengirimannya dengan bubuk kopi.

YF mengaku membeli ganja tersebut dengan harga Rp12 juta. "Namun, untuk pembayaran ganja tersebut belum tersangka bayar karena perjanjiannya barang dibayar apabila sudah sampai,” terang Aris.

Untuk perkara kedua, BNNP Jatim menangkap tersangka HGA dan AH. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari BNNP Sumatera Utara serta didukung informasi masyarakat.

Petugas pun mendapat informasi bahwa di kantor perusahaan ekspedisi di Jalan Husni Thamrin, Klojen, Kota Malang dan di Lapangan Bandulan, Sukun, Kota Malang akan ada transaksi narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap HGA karena telah menerima paket berisi ganja. HGA sebelumnya sudah lima kali menerima paket ganja. “Dari HGA, petugas menyita satu paket ganja sebanyak 15 bungkus seberat 14,8 kg,” imbuh Aris. Baca juga: Pemusnahan 3,5 Hektare Lahan Tanaman Ganja di Gunung Seulawah Aceh

Menurut Aris, HGA biasanya setelah menerima paket ganja dan paket tersebut selanjutnya diserahkan ke penerimanya yang biasanya bertemu di Lapangan Bandulan Malang. Selanjutnya petugas BNNP Jatim dan HGA menuju Lapangan Bandulan Malang. Di sana HGA dan petuga bertemu dengan seorang laki-laki sebagai penerimanya, yakni tersangka AH.

Saat berusaha mengambil paket, AH yang hendak diamankan petugas BNNP malah mecoba melarikan diri dari peringatan petugas. Saat masih tetap berusaha melarikan diri, petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di bagian kaki sebelah kiri guna melumpuhkan AH.

"Dari keterangan AH, dia bersama HGA menerima paket ganja tersebut atas perintah Sinyo (DPO ). AH juga mengaku telah lima kali menerima paket narkotika ganja atas perintah atasannya bernama Pablo (DPO)," terangnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
GEBRAK Siap Kerja Sama...
GEBRAK Siap Kerja Sama dengan BNN Berantas Vape Narkoba
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Tangkap Istri dan Anak...
Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin, Polisi Sita Rumah hingga Kendaraan
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved