Ini Alasan Sopir Sedot WC Buang Tinja Sembarangan di Matraman

Kamis, 19 Mei 2022 - 22:32 WIB
loading...
Ini Alasan Sopir Sedot...
Sopir truk sedot WC RI (56) membuang limbah tinja sembarangan di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur, karena malas ke tempat pengolahan. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Sopir truk sedot WC RI (56) yang ketahuan membuang limbah tinja di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur , telah diberikan sanksi denda sebesar Rp500 ribu. RI juga diketahui malas ke tempat pengolahan limbah.

Humas Dinas Lingkungan Hidup(DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan menegaskan, truk sedot WC itu telah dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Seyogyanya RI, kata dia membuang limba itu di tempat pengolahan bukan di sembarang tempat. Baca juga: Truk Sedot Tinja Buang Sembarangan di Matraman Disanksi Rp500.000

“Harusnya membuang tinjanya itu ke Perumda Paljaya, jadi ada pengolahannya. Yang dikelola Paljaya itu ada di Rawa Buaya dan Pulogebang. Jadi tidak boleh buang sembarangan," ucap Yogi kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).

Selain malam ke pengolahan, kata Yogi, pelaku juga tidak mau membayar biaya retribusi sehingga menjadi alasan truk sedot WC membuang sembarangan.

"Dia enggak mau bayar retribusi, enggak mau jauh kirim ke pengelolaan (limbah). Akhirnya dia buang sembarangan," ujar Yogi.

Yogi menegaskan, truk sedot WC seharusnya membuang muatan limbah kotoran manusia itu ke pengolahan yang dikelola Perumda Paljaya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat dan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.



"Tetapi ada saja oknum yang enggak bertanggung jawab. Enggak mau rugi, enggak mau repot. Sudah banyak yang ditangkap," jelas Yogi.

Maka itu, Yogi mengimbau kepada warga apabila menemukan kembali pelanggaran lingkungan oleh oknum tertentu, agar melapor via aplikasi gawai Jakarta Kini (JAKI).

"Sudah sering kami tangkap, sudah banyak kejadian. Mobilnya pun bisa kami tahan," pungkasnya. Baca juga: Truk Sedot WC Buang Limbah di Saluran Air I Gusti Ngurah Rai, Netizen: Baunya Sampai Bekasi

Sebelumnya diketahui, sebuah mobil truk sedot WC membuang muatan tinjan di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur. Hal ini diketahui karena adanya unggahan video di akun media sosial Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta @dinaslhdki.

Dalam narasi unggahan, truk bernomor polisi B-3053-TFA membuang muatan tinjanya ke parit di Jalan Ahmad Yani pada Selasa 17 Mei 2022 sekitar pukul 15.30 WIB.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Acer Gandeng 50 Sekolah...
Acer Gandeng 50 Sekolah Kelola Sampah Elektronik
PPLI Pamerkan Teknologi...
PPLI Pamerkan Teknologi Pengelolaan Limbah Terpadu di The 2nd Indonesia-Japan Environment Week
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Rekomendasi
Ceferin Bilang Piala...
Ceferin Bilang Piala Dunia 2026 Tak Menarik, 13 Negara Murka
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved