Tersangka Penembakan Anggota Dishub Peragakan Pelemparan Barang dari Dukun

Kamis, 19 Mei 2022 - 18:49 WIB
loading...
Tersangka Penembakan...
Tersangka kasus penembakan anggota Dishub Makassar memperagakan saat melemparkan benda dari dukun di rumah korban Najamuddin Sewang. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Polisi melakukan rekonstruksi kasus penembakan anggota Dishub Makassar, Najamuddin Sewang. Rekonstruksi kedua dilakukan di rumah korban, Najamuddin Sewang di Perumahan Residence Alauddin, Jalan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, Kamis (19/5/2022).

Di depan rumah Najamuddin, tersangka M Asri yang juga merupakan staf dari tersangka utama Iqbal Asnan memperagakan adegan melempar telur dan air botol yang dibungkus dalam kantong plastik dari dukun.



Saat memperagakan adegan lempar telur, M Asri menggunakan baju tahanan, songkok hitam, celana pendek, dan sandal jepit

M Asri memperagakannya di atas sepeda motor. Ia dibonceng oleh saksi, Sahabuddin. Dalam peragaan tersebut, Sahabuddin bersama M Asri menggunakan sepeda motor menuju ke rumah Najamuddin Sewang.

Tepat di depan rumah Najamuddin Sewang, mereka singgah. M Asri kemudian memperagakannya, telur tersebut berada di dalam kantong plastik dengan air botol.

Salah satu tetangga Najamuddin Sewang mengatakan, dirinya baru mengetahui atas hal yang di lakukan pelaku. Ia juga menuturkan bahwa tetangganya itu rajin beribadah.

"Baru ku tau saya ini pak, ternyata pernah juga disantet. Tapi tidak pernah saya dengar ada keluarganya yang sakit-sakitan, karena memang bagus juga ibadahnya kuliat," tutur salah seorang tetangga Najamuddin.

Diketahui, barang berupa telur dan air botol yang dilempar M Asri ke rumah Najamuddin Sewang berasal dari dukun. Hal itu diperintahkan oleh Iqbal Asnan sebagai dalang di balik penembakan yang menewaskan Najamuddin Sewang.

Hal itu dilakukan Iqbal untuk menyingkirkan Najamuddin, dikarenakan cemburu akan kedekatan Najamuddin dengan Rachmawati yang juga dekat dengan Iqbal.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2578 seconds (0.1#10.140)