Gerebek Kampung Narkoba, Emak-emak Histeris Minta Polisi Hancurkan Lokasi Maksiat

Kamis, 19 Mei 2022 - 18:03 WIB
loading...
Gerebek Kampung Narkoba,...
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut) menggerebek kampung narkoba di dua lokasi di pesisir pantai dan pinggir Sungai Deli, Kota Medan, Kamis (19/5/2022). Foto SINDOnews
A A A
MEDAN - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut) menggerebek kampung narkoba di dua lokasi di pesisir pantai dan pinggir Sungai Deli, Kota Medan, Kamis (19/5/2022). Sejumlah emak-emak yang menyaksikan penggerebekan histeris dan meminta petugas menghancurkan gubuk-gubuk di pinggir sungai yang dijadikan tempat transaksi narkoba dan perjudian.



Teriakan emak-emak ini membahana saat polisi menggerebek kampung narkoba di kawasan pinggir Sungai Deli di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Ida, seorang ibu rumah tangga mengatakan, pihaknya juga meminta petugas tak hanya membasmi peredaran narkoba. “Kami meminta polisi juga merubuhkan bangunan-bangunan ilegal yang menjadi sarang perjudian, sehingga membuat anak dan para suami tidak pulang-pulang,” ungkap Ida.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh orang pengguna narkoba. Satu di antaranya merupakan seorang wanita. “Dari hasil tes urine ketujuh warga yang ditangkap seluruhnya positif mengonsumsi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan , AKP Erison Manulang.

Selain melakukan penggerebekan di kawasan pinggir sungai, polisi juga menggerebek satu lokasi kampung narkoba, dan berhasil menangkap lima warga lainnya, dua di antaranya pengedar narkoba.

Selain mengamankan 12 pelaku pengguna dan pengedar narkoba, polisi juga berhasil menemukan ratusan bong alat hisap sabu, plastik pembungkus, kristal sabu dan dua senjata tajam. Kini seluruh pelaku diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses hukum.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2405 seconds (0.1#10.140)