Kejari Simalungun Minta Klarifikasi Kepala Sekolah SD-SMP Terkait Pengadaan Seragam Batik
Kamis, 19 Mei 2022 - 16:56 WIB
loading...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) meminta para kepala sekolah (kasek) SD dan SMP klarifikasi soal pengadaan baju batik di sekolah. Foto SINDOnews
A
A
A
SIMALUNGUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun,Sumatera Utara (Sumut), meminta para kepala sekolah (kasek) SD dan SMP klarifikasi soal pengadaan baju batik di sekolah.
Kepala Kejari Simalungun Bobbi Sandri, Kamis (19/5/2022) mengatakan, pihaknya melalui Seksi Intelijen sudah memintai klarifikasi kepada para kepala sekolah terkait pengadaan batik SD dan SMP.
"Sudah dimintai klarifikasi terhadap para kepala sekolah melalui seksi intelijen," ujar Bobbi. Baca juga: Buktikan Pemerintah Tak Kalah oleh Oligarki, DPR: Kasus Minyak Goreng Harus Tuntas
Sebelumnya sejumlah orang tua siswa menempuh jalur hukum melalui pengacara Sepri Ijon Maujana Saragih terkait pengadaan baju batik di sekolah-sekolah SD dan SMP.
Kepala Kejari Simalungun Bobbi Sandri, Kamis (19/5/2022) mengatakan, pihaknya melalui Seksi Intelijen sudah memintai klarifikasi kepada para kepala sekolah terkait pengadaan batik SD dan SMP.
"Sudah dimintai klarifikasi terhadap para kepala sekolah melalui seksi intelijen," ujar Bobbi. Baca juga: Buktikan Pemerintah Tak Kalah oleh Oligarki, DPR: Kasus Minyak Goreng Harus Tuntas
Sebelumnya sejumlah orang tua siswa menempuh jalur hukum melalui pengacara Sepri Ijon Maujana Saragih terkait pengadaan baju batik di sekolah-sekolah SD dan SMP.
Lihat Juga :