Diduga Hina Profesi Wartawan, Anggota DPRD Sumut Dipolisikan
Kamis, 19 Mei 2022 - 14:01 WIB
loading...
Seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dipolisikan lantaran diduga telah menghina profesi wartawan. Foto ist
A
A
A
BINJAI - Seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dipolisikan lantaran diduga telah menghina profesi wartawan. Penghinaan itu dilakukan sang anggota dewan melalui unggahannya di media sosial Facebook.
Informasi yang dihimpun, laporan terhadap anggota dewan bernama Zainuddin Purba itu tertuang dalam laporan polisi nomor: STTLP/245/V/2022/SPKT A/Polres Binjai. Pelapornya adalah seorang wartawan bernama M Nuh. Baca juga: Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Ingin Tingkatkan Kesejahteraan Jurnalis
Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi membenarkan adanya laporan itu. “Iya benar yang bersangkutan (pemilik akun Zainuddin Purba) dilaporkan. Laporannya sedang diproses,” kata Iptu Junaidi (19/5/2022).
Sebelumnya, Zainuddin Purba membuat heboh karena membuat postingan diduga menghina wartawan. Postingan ini dilontarkannya terkait dengan pemberitaan kasus dugaan cabul yang mendera Ketua PSI Kota Binjai.
Informasi yang dihimpun, laporan terhadap anggota dewan bernama Zainuddin Purba itu tertuang dalam laporan polisi nomor: STTLP/245/V/2022/SPKT A/Polres Binjai. Pelapornya adalah seorang wartawan bernama M Nuh. Baca juga: Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Ingin Tingkatkan Kesejahteraan Jurnalis
Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi membenarkan adanya laporan itu. “Iya benar yang bersangkutan (pemilik akun Zainuddin Purba) dilaporkan. Laporannya sedang diproses,” kata Iptu Junaidi (19/5/2022).
Sebelumnya, Zainuddin Purba membuat heboh karena membuat postingan diduga menghina wartawan. Postingan ini dilontarkannya terkait dengan pemberitaan kasus dugaan cabul yang mendera Ketua PSI Kota Binjai.
Lihat Juga :