Wagub DKI Akan Turunkan Aturan Lepas Masker ke Pergub dan Kepgub

Rabu, 18 Mei 2022 - 21:05 WIB
loading...
Wagub DKI Akan Turunkan...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berencana menurunkan aturan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka ke Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub). Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengizinkan masyarakat beraktivitas di ruang terbuka tanpa menggunakan masker.

"Terkait pelonggaran akan diteruskan melalui Pergub dan Kepgub ke depan ya. Jadi sekali lagi kita bersyukur, senang, dan mendukung kebijakan yang sudah diambil oleh Pemerintah Pusat yang sudah disampaikan Pak Presiden Jokowi ya," ujar Ariza kepada wartawan usai meninjau SMKN 24, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (18/5/2022). Baca juga: Pemkot Bekasi Dukung Keputusan Lepas Masker di Ruang Terbuka

Ariza juga meminta masyarakat agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sekalipun ada pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka.



"Kami minta tetap masyarakat melaksanakan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat jadi seklaipun diruang terbuka yang lebar yang luas kalopun tidak menggunakan masker kami minta juga tetap menjaga jarak dan mencuci tangan pakai air yang mengalir dengan sabun. Jadi sekali lagi mari kita biasakan hidup sehat bersih pola hidup sehat dan bersih," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sindiran Anies Baswedan...
Sindiran Anies Baswedan soal Kabinet Direspons Riza Patria
Kubu Hasto Kristiyanto...
Kubu Hasto Kristiyanto Protes Hakim Pakai Masker, Ini Respons PN Jakarta Pusat
Jejak Pendidikan Wamendes...
Jejak Pendidikan Wamendes Ariza Patria yang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris Telkomsel
Rekomendasi
AS Hendak Kerahkan Senjata...
AS Hendak Kerahkan Senjata Nuklir ke Lebih Banyak Negara NATO, Bisa Bikin Rusia Murka
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved