Soal Zonasi Sekolah, Pemprov DKI Buka Lebar Aduan dan Masukan Masyarakat
Rabu, 18 Mei 2022 - 10:48 WIB
loading...
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dimulai sejak 17 Mei hingga 14 Juni 2022. Penerimaan tersebut meliputi jenjang SD, SMP, SMA, dan juga SMK.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) terus mendorong jajarannya agar terus menyempurnakan terkait sistematis penerimaan siswa baru tersebut. Salah satunya, terkait zonasi.
”Sejauh ini semakin membaik 2 tahun terakhir ini kebijakan zonasi persentasinya semakin membaik semakin kita terus sempurnakan,” ujar Ariza, Rabu (18/5/2022). Baca juga: Inilah Jadwal Lengkap PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK
Lebih lanjut, Ariza meminta, agar tiap-tiap lapisan masyarakat yang berkecimpung dalam dunia pendidikan terus melakukan dialog. Terlebih dalam melakukan diskusi terkait kebijakan-kebijakan terkait penerimaan siswa baru melalui PPDB.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) terus mendorong jajarannya agar terus menyempurnakan terkait sistematis penerimaan siswa baru tersebut. Salah satunya, terkait zonasi.
”Sejauh ini semakin membaik 2 tahun terakhir ini kebijakan zonasi persentasinya semakin membaik semakin kita terus sempurnakan,” ujar Ariza, Rabu (18/5/2022). Baca juga: Inilah Jadwal Lengkap PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK
Lebih lanjut, Ariza meminta, agar tiap-tiap lapisan masyarakat yang berkecimpung dalam dunia pendidikan terus melakukan dialog. Terlebih dalam melakukan diskusi terkait kebijakan-kebijakan terkait penerimaan siswa baru melalui PPDB.
Lihat Juga :