Edarkan 21 Kg Ganja di Hari Raya Idul Fitri, Pemuda Meringkuk di Jeruji Besi

Selasa, 17 Mei 2022 - 17:35 WIB
loading...
Edarkan 21 Kg Ganja...
Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan peredaran 21 kg ganja. Kini tersangka BS (21) meringkuk di sel tahanan. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan peredaran 21 kg ganja . Kini tersangka BS (21) meringkuk di sel tahanan. BS mengedarkan ganja bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri .

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan selama satu minggu hingga akhirnya BS ditangkap di kediamannya Kampung Rawalumbu, Medan Satria, Kota Bekasi.
Baca juga: Buru Pemasok Ganja 115 kg, Ronaldo Temukan Belasan Hektare Ladang Ganja

Pelaku memanfaatkan situasi polisi yang tengah fokus melakukan pemantauan arus mudik. Pelaku melakukan aksinya tepat pada Hari Raya Idul Fitri. “Modus operandi tersangka ini seperti yang tanggal 2 Mei 2022 dia memanfaatkan situasi pada saat seluruh jajaran Polri khususnya termasuk Polres Metro Bekasi Kota sedang sibuk mengamankan arus mudik Lebaran,” ujar Hengki, Selasa (17/5/2022).

BS kemudian digelandang ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti jenis ganja yang dibungkus dalam plastik berlakban cokelat dan dibungkus koran lalu diberi kode. “Seluruhnya diduga berisikan narkotika jenis tanaman ganja,” ucapnya.

Atas perbuatannya, BS disangkakan dengan pasal 114 subpasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. BS terancam hukuman paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau dikenakan pidana mati.
Baca juga: BNN Ungkap Peredaran Ganja Dalam Permen Jelly
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
OJK Respons Penilaian...
OJK Respons Penilaian MSCI ke Pasar Modal Indonesia: Tahan Status Emerging Market dengan Catatan
Cedera Patah Kaki di...
Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Terancam Absen Setahun
Berita Terkini
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved