Bubarkan Perang Kelompok di Gowa, Anggota Polisi Diparangi
Senin, 16 Mei 2022 - 19:14 WIB
loading...
A
A
A
Dari perang kelompok tersebut, 3 orang berhasil diamankan. Mereka adalah MS (18) pelaku pemarangan, MR (19), MSM (17). Setelah itu, personel Polres Gowa melakukan penyisiran di lokasi kembali mengamankan MA (17), AA (18), dan MRL (20).
Baca juga:Kelompok Geng Motor di Gowa Diamankan Bersama Bom Molotov dan Panah
Adapaun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan keenam pemuda tersebut berupa sebilah parang, 6 batang mata anak panah, 2 buah ketapel, 4 saset obat daftar G, tas ransel warna cokelat, tas pinggang warna biru, topi warna hitam, kaos oblong warna merah, sarung dan 17 sepeda motor.
Saat dilakukan penyisiran di lokasi perang kelompok tersebut, lanjut Plt Kasi Humas Polres Gowa , petugas juga mendapati beberapa motor terduga pelaku perang kelompok yang disembunyikan di halaman rumah warga.
Dirinya menambahkan, pihaknya akan terus menindak tegas para pemuda yang terlibat perang kelompok. Begitupun denganaksi kejahatan jalanan, serta pelanggaran hukum lainnya.
Baca juga:Kelompok Geng Motor di Gowa Diamankan Bersama Bom Molotov dan Panah
Adapaun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan keenam pemuda tersebut berupa sebilah parang, 6 batang mata anak panah, 2 buah ketapel, 4 saset obat daftar G, tas ransel warna cokelat, tas pinggang warna biru, topi warna hitam, kaos oblong warna merah, sarung dan 17 sepeda motor.
Saat dilakukan penyisiran di lokasi perang kelompok tersebut, lanjut Plt Kasi Humas Polres Gowa , petugas juga mendapati beberapa motor terduga pelaku perang kelompok yang disembunyikan di halaman rumah warga.
Dirinya menambahkan, pihaknya akan terus menindak tegas para pemuda yang terlibat perang kelompok. Begitupun denganaksi kejahatan jalanan, serta pelanggaran hukum lainnya.
Lihat Juga :