John Kei Masih Dalam Masa Percobaan Bebas Bersyarat

Senin, 22 Juni 2020 - 02:49 WIB
loading...
John Kei Masih Dalam...
John Kei saat diperkenalkan sebagai kader PKPI di Menara Kuningan, Jakarta Selatan, Januari lalu. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kembalinya John Refra Kei alias John Kei berurusan dengan polisi cukup menyita perhatian. Pasalnya, dia dikenal sebagai preman insaf yang masih dalam masa percobaan berdasarkan surat bebas bersyarat yang diterimanya pada akhir tahun lalu.

John Kei sebelumnya ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan mantan Direktur Power Steel Mandiri Tan Harry Tantono pada 17 Februari 2012. Setelah melalui proses persidangan, John Kei divonis 12 tahun penjara yang diperkuat Mahkamah Agung (MA) menjadi 16 tahun.

(Baca: John Kei Ikut Diciduk Polisi Dalam Penggerebekan di Rumahnya)

Dia menjalani masa hukuman di sel khusus dengan tingkat keamanan maksimum di LP Nusakambangan. Saat itulah John Kei mengaku bertobat dan banyak belajar agama. John Kei mendapat remisi dengan total 36 bulan 30 hari. Pada 26 Desember 2019, John Kei menghirup udara bebas dengan status bebas bersyarat.

John Kei mendapatkan pembebasan bersyarat setelah tujuh tahun menjalani masa hukuman berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019. Berdasarkan surat tersebut, John Kei secara resmi keluar dari penjara pada 26 Desember dan menjalani masa percobaan hingga 31 Maret 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Lewat Rural Youth AI...
Lewat Rural Youth AI Facilitator, Telkom Akselerasi Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Berita Terkini
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved