3 Pelaku Teror Jalanan Tanpa Ampun Diringkus Polresta Kendari saat Mabuk Berat
Senin, 16 Mei 2022 - 04:19 WIB
loading...
Tiga pelaku teror kejahatan jalanan berhasil diringkus Polresta Kendari. Foto/iNews TV/Mukhtaruddin
A
A
A
KENDARI - Tak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Polresta Kendari, bergerak cepat melakukan upaya penangkapan. Hasilnya, tiga pelaku kejahatan jalanan tak berkutik saat diringkus.
Baca juga: Profil Bripda Suci Amalia, Polwan Cantik Tak Gentar Ladeni Bandit Jalanan
Dipimpin langsung Kapolresta Kendari, Kombes Pol. M. Eka Faturrahman, anggota Polresta Kendari meringkus dua pelaku teror kejahatan jalanan, dalam kondisi mambuk berat usai pesta miras.
Satu pelaku ditangkap di sekitar Kantor HIPTI Sultra, di Kelurahan Bonggoeya, dan satu pelaku lainnya ditangkap di Jati Raya Kelurahan Wua Wua. "Kami sudah menangkap pelaku kejahatan jalanan. Pelaku berjumlah dua orang dengan kondisi mabuk berat," tegas Eka Faturrahman.
Baca juga: Asyik Menjajakan Sabu di Tepi Jalan, Wanita Kepala Lingkungan di Medan Terperajat Diciduk Polisi
Kedua pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap karena terbukti melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap korban atas nama Ilham. Mereka memeras korbannya dengan menggunakan senjata tajam, yang sengaja dibawa untuk menakuti korbannya.
Baca juga: Profil Bripda Suci Amalia, Polwan Cantik Tak Gentar Ladeni Bandit Jalanan
Dipimpin langsung Kapolresta Kendari, Kombes Pol. M. Eka Faturrahman, anggota Polresta Kendari meringkus dua pelaku teror kejahatan jalanan, dalam kondisi mambuk berat usai pesta miras.
Satu pelaku ditangkap di sekitar Kantor HIPTI Sultra, di Kelurahan Bonggoeya, dan satu pelaku lainnya ditangkap di Jati Raya Kelurahan Wua Wua. "Kami sudah menangkap pelaku kejahatan jalanan. Pelaku berjumlah dua orang dengan kondisi mabuk berat," tegas Eka Faturrahman.
Baca juga: Asyik Menjajakan Sabu di Tepi Jalan, Wanita Kepala Lingkungan di Medan Terperajat Diciduk Polisi
Kedua pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap karena terbukti melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap korban atas nama Ilham. Mereka memeras korbannya dengan menggunakan senjata tajam, yang sengaja dibawa untuk menakuti korbannya.
Lihat Juga :