Gara-gara Suami Selingkuh, Wanita Muda Ini Terancam Meringkuk di Penjara 20 Tahun

Sabtu, 14 Mei 2022 - 21:54 WIB
loading...
Gara-gara Suami Selingkuh,...
Sakitnya dipenjara kini menanti Neneng Umaya (24), pelaku pembunuhan Dini Nurdiani (26). Gara-gara suami selingkuh, Neneng Umaya kini terancam 20 tahun penjara. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Sakitnya dipenjara kini menanti Neneng Umaya (24), pelaku pembunuhan terhadap hijaber cantik Dini Nurdiani (26). Gara-gara suami selingkuh , Neneng Umaya kini terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani Ternyata Bermotif Layangan Putus

Neneng diciduk polisi pada Jumat 13 Mei 2022 malam pasca dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena perselingkuhan dengan suaminya berinisial IDG.

Lantaran cemburu dan kesal, Neneng lalu merencanakan menghabisi nyawa korban. Ia awalnya meminjam handphone suaminya untuk janjian ketemuan dengan korban.

Dalam chat pelaku yang seolah-olah suaminya, menyebutkan korban akan dijemput oleh keponakannya di Halte Bus TransJakarta Taman Mini.



Korban yang belum mengetahui wajah istri kekasihnya itu tidak menaruh curiga saat dijemput oleh pelaku. Setibanya di lokasi, pelaku awalnya berpura-pura ingin membeli minuman terlebih dahulu untuk berbuka puasa.

Baca juga: Pamit untuk Bukber Ramadhan Lalu, Wanita Muda Ini Belum Kembali ke Rumah

Tak lama kemudian, tersangka mengeluarkan linggis dari tas yang dibawanya dan memukul bagian kepala belakang korban hingga terjatuh. Tersangka kemudian menusukkan beberapa kali linggis itu ke bagian tubuh korban.

"Namun NU melihat korban masih bernapas. Lalu ditusuk menggunakan gunting rumput," kata Kapolsek.

Setelah memastikan korban tewas, jasad Dini ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian, kawasan Perumahan Grand Citra Cibubur, Jatisampurna, Bekasi. Sedangkan bukti yang dipakai pelaku untuk membunuh korban dibuang di semak-semak sekitar lokasi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Rekomendasi
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved