Libur Panjang Hari Raya Waisak, Ganjil Genap di Jalur Puncak Tetap Diberlakukan

Jum'at, 13 Mei 2022 - 19:00 WIB
loading...
Libur Panjang Hari Raya...
Polres Bogor tetap memberlakukan sistem ganjil genap selama libur panjang Hari Raya Waisak. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Polisi tetap memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak , Kabupaten Bogor , selama libur panjang Hari Raya Waisak . Ganjil genap ini tetap dilakukan guna membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Ganjil genap tadi sore sudah dilaksanakan, rencana nanti malam kembali dilaksanakan. Besok pagi juga sama sampai hari Senin (15 Mei 2022)," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto saat dihubungi MNC Portal, Jumat (13/5/2022). Baca juga: Jalur Puncak Ganjil Genap, Kota Bogor Wanti-wanti Buangan Kendaraan dari Jakarta

Kemudian, lanjut Ardian, terkait sistem rekayasa satu arah atau oneway masih situasional. Apabila terjadi kepadatan, maka oneway akan diberlakukan baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.

"Melihat situasi arus kendaraannya kalau meriah kita laksanakan oneway. Kita juga sudah siapkan personel seitar 80-an di sepanjang Jalur Puncak," jelasnya.



Sementara, arus lalu lintas pada hari ini di Jalur Puncak masih lancar. Belum ada peningkatan volume kendaraan menuju kawasan wisata tersebut.

"Hari Kamis kemarin memang ada sedikit peningkatan, tapi hari ini normal banget. Diprediksi besok dan Minggu lah ada peningkatan," pungkasnya. Baca juga: Jalur Puncak One Way, Ganjil Genap Ditiadakan
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Waisak Momentum...
Prabowo: Waisak Momentum Perkuat Persaudaraan dan Persatuan Bangsa
Perayaan Tri Suci Waisak...
Perayaan Tri Suci Waisak 2570 BE di Wihara Ekayana Arama berlangsung khidmat
Menebar Kasih di Hari...
Menebar Kasih di Hari Raya Waisak 2026, BRI Salurkan Bantuan 1.000 Paket Sembako bagi Umat Buddha
Rekomendasi
Nico Williams Hadiahkan...
Nico Williams Hadiahkan Medali Emas Piala Dunia 2026 untuk Sang Ibunda
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved