JIS Jadi Tempat Reuni 212, Wagub DKI: Boleh, jika Tidak Langgar Hukum
Jum'at, 13 Mei 2022 - 16:05 WIB
loading...
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/5/2022). Foto: MNC Portal/Bachtiar Rojab
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beri sinyal positif terkait penggunaan Jakarta International Stadium ( JIS ) bilamana dijadikan tempat reuni 212 nanti. Namun, Ariza menekankan terkait adanya aturan hukum.
Ariza mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lebar apapun kegiatan positif yang nantinya digunakan di JIS, Jakarta Utara. Asalkan, kegiatan tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan. Baca juga: Berikut Sederet Syarat Menggelar Aksi Reuni 212
"Ya semua apapun kegiatan yang dirasa baik tidak melanggar aturan perundang undangan dibolehkan, apa saja yang tidak melanggar," ujar Ariza di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Lebih lanjut, Ariza menuturkan, hal itu pun berlaku di semua kegiatan masyarakat yang sifatnya positif. Karena menurutnya, JIS dibangun untuk kepentingan olahraga, budaya, sosial dan keagamaan.
"JIS dibangun untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan kebanggaan Indonesia untuk kepentingan olahraga dan seni budaya sosial keagamaan. Dan termasuk kegiatan lainnya yang bermanfaat," jelasnya.
Hal itu juga berlaku bilamana Buruh ingin menggelar aksi di stadion tersebut. "Termasuk kegiatan buruh silakan bila dimungkinkan waktunya silakan kita tidak melarang semua kegiatan yang positif yang baik dan benar sesuai peraturan perundang undangan," terangnya. Baca juga: Pengelola Monas Tolak Izin Penggunaan untuk Reuni 212
Ariza mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lebar apapun kegiatan positif yang nantinya digunakan di JIS, Jakarta Utara. Asalkan, kegiatan tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan. Baca juga: Berikut Sederet Syarat Menggelar Aksi Reuni 212
"Ya semua apapun kegiatan yang dirasa baik tidak melanggar aturan perundang undangan dibolehkan, apa saja yang tidak melanggar," ujar Ariza di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Lebih lanjut, Ariza menuturkan, hal itu pun berlaku di semua kegiatan masyarakat yang sifatnya positif. Karena menurutnya, JIS dibangun untuk kepentingan olahraga, budaya, sosial dan keagamaan.
"JIS dibangun untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan kebanggaan Indonesia untuk kepentingan olahraga dan seni budaya sosial keagamaan. Dan termasuk kegiatan lainnya yang bermanfaat," jelasnya.
Hal itu juga berlaku bilamana Buruh ingin menggelar aksi di stadion tersebut. "Termasuk kegiatan buruh silakan bila dimungkinkan waktunya silakan kita tidak melarang semua kegiatan yang positif yang baik dan benar sesuai peraturan perundang undangan," terangnya. Baca juga: Pengelola Monas Tolak Izin Penggunaan untuk Reuni 212
(mhd)
Lihat Juga :