6 Desa di Gowa Jadi Percontohan Pengembangan Budidaya Padi Organik
loading...
A
A
A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menunjuk enam desa untuk dijadikan sebagai percontohan pengembangan budidaya padi organik .
Keenam desa tersebut yaitu Desa Julu Pa'mai dengan luas 15 hektar (ha), Desa Biringala seluas 2 ha, Desa Panyangkalang seluas 5 ha, Desa Manjalling seluas 5 ha, Desa Lempangan seluas 50 ha, dan Desa Panakukang seluas 23 ha.
Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Holding Company Gowa Mandiri, Rahmansyah mengatakan, saat ini, pemerintah akan terus meyakinkan para petani yang ada di Kabupaten Gowa agar bisa beralih ke budidaya organik.
Salah satunya dengan menjadikan percontohan 100 ha yang tersebar di enam desa untuk lebih awal melakukan budidaya organik.
"Sementara ini yang menjadi percontohan inshaallah dalam waktu 3-4 bulan akan panen," jelas Rahmansyah saat melakukan penanaman padi organik di Desa Jumupa'mai," kata Rahmansyah, Kamis (12/5/2022).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi para petani untuk tidak melakukan penanaman padi organik. Pasalnya akan lebih menghemat ongkos para petani dan sebagai bentuk penyelamatan lingkungan dari pupuk-pupuk kimia.
Adapun bahan alami yang dijadikan pupuk cair dan dapat ditemui di sekitar yaitu sabut kelapa, pepaya hampir busuk, pisang, molase, air rebusan tempe, keong emas/siso, air cucian beras, daun gamal, buah maja, rebung, dan bonggol pisang.
"Jadi semua bahan yang digunakan itu gampang ditemui dan bisa diproduksi sendiri. Bahkan kami juga melibatkan tim ahli dari Kementerian Pertanian untuk menunjang keberhasilan budidaya padi organik ini," tambahnya.
Tak hanya mengurangi biaya pembelian pupuk petani, dalam budidaya padi organik ini juga akan meningkatkan hasil panen para petani yang ditargetkan setiap panen mampu menghasilkan 6 ton per hektar.
Keenam desa tersebut yaitu Desa Julu Pa'mai dengan luas 15 hektar (ha), Desa Biringala seluas 2 ha, Desa Panyangkalang seluas 5 ha, Desa Manjalling seluas 5 ha, Desa Lempangan seluas 50 ha, dan Desa Panakukang seluas 23 ha.
Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Holding Company Gowa Mandiri, Rahmansyah mengatakan, saat ini, pemerintah akan terus meyakinkan para petani yang ada di Kabupaten Gowa agar bisa beralih ke budidaya organik.
Salah satunya dengan menjadikan percontohan 100 ha yang tersebar di enam desa untuk lebih awal melakukan budidaya organik.
"Sementara ini yang menjadi percontohan inshaallah dalam waktu 3-4 bulan akan panen," jelas Rahmansyah saat melakukan penanaman padi organik di Desa Jumupa'mai," kata Rahmansyah, Kamis (12/5/2022).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi para petani untuk tidak melakukan penanaman padi organik. Pasalnya akan lebih menghemat ongkos para petani dan sebagai bentuk penyelamatan lingkungan dari pupuk-pupuk kimia.
Adapun bahan alami yang dijadikan pupuk cair dan dapat ditemui di sekitar yaitu sabut kelapa, pepaya hampir busuk, pisang, molase, air rebusan tempe, keong emas/siso, air cucian beras, daun gamal, buah maja, rebung, dan bonggol pisang.
"Jadi semua bahan yang digunakan itu gampang ditemui dan bisa diproduksi sendiri. Bahkan kami juga melibatkan tim ahli dari Kementerian Pertanian untuk menunjang keberhasilan budidaya padi organik ini," tambahnya.
Tak hanya mengurangi biaya pembelian pupuk petani, dalam budidaya padi organik ini juga akan meningkatkan hasil panen para petani yang ditargetkan setiap panen mampu menghasilkan 6 ton per hektar.