6 Desa di Gowa Jadi Percontohan Pengembangan Budidaya Padi Organik
Jum'at, 13 Mei 2022 - 11:52 WIB
loading...
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni melakukan penanaman padi organik. Foto/Istimewa
A
A
A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menunjuk enam desa untuk dijadikan sebagai percontohan pengembangan budidaya padi organik .
Keenam desa tersebut yaitu Desa Julu Pa'mai dengan luas 15 hektar (ha), Desa Biringala seluas 2 ha, Desa Panyangkalang seluas 5 ha, Desa Manjalling seluas 5 ha, Desa Lempangan seluas 50 ha, dan Desa Panakukang seluas 23 ha.
Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Holding Company Gowa Mandiri, Rahmansyah mengatakan, saat ini, pemerintah akan terus meyakinkan para petani yang ada di Kabupaten Gowa agar bisa beralih ke budidaya organik.
Baca Juga: PT Vale Kenalkan Padi SRI Organik ke Petani di Blok Pomalaa
Salah satunya dengan menjadikan percontohan 100 ha yang tersebar di enam desa untuk lebih awal melakukan budidaya organik.
"Sementara ini yang menjadi percontohan inshaallah dalam waktu 3-4 bulan akan panen," jelas Rahmansyah saat melakukan penanaman padi organik di Desa Jumupa'mai," kata Rahmansyah, Kamis (12/5/2022).
Keenam desa tersebut yaitu Desa Julu Pa'mai dengan luas 15 hektar (ha), Desa Biringala seluas 2 ha, Desa Panyangkalang seluas 5 ha, Desa Manjalling seluas 5 ha, Desa Lempangan seluas 50 ha, dan Desa Panakukang seluas 23 ha.
Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Holding Company Gowa Mandiri, Rahmansyah mengatakan, saat ini, pemerintah akan terus meyakinkan para petani yang ada di Kabupaten Gowa agar bisa beralih ke budidaya organik.
Baca Juga: PT Vale Kenalkan Padi SRI Organik ke Petani di Blok Pomalaa
Salah satunya dengan menjadikan percontohan 100 ha yang tersebar di enam desa untuk lebih awal melakukan budidaya organik.
"Sementara ini yang menjadi percontohan inshaallah dalam waktu 3-4 bulan akan panen," jelas Rahmansyah saat melakukan penanaman padi organik di Desa Jumupa'mai," kata Rahmansyah, Kamis (12/5/2022).
Lihat Juga :