2 Advokat Adukan Hakim dan Panitera ke Komisi Yudisial

Kamis, 12 Mei 2022 - 23:47 WIB
loading...
2 Advokat Adukan Hakim...
Dua advokat adukan Hakim dan Panitera ke Komisi Yudisial. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Advokat Albert Kuhon dan Guntur Manumpak Pangaribuan mengadukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan majelis hakim, hakim pengawas dan panitera yang memeriksa dan mengadili perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Keduanya mengadukan H Dariyanto, Bambang Sucipto, dan Heru Hanindyo, selaku majelis yang mengadili perkara Nomor: 485/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst, ke Komisi Yudisial. Baca juga: Guru Besar UMY Terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial

Kuhon menegaskan, pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang dilakukan hakim dan panitera pengganti ke Komisi Yudisial (KY) adalah tindakan yang terpaksa dilakukan. Sebelumnya, keberatan sudah berkali-kali disampaikan secara tertulis maupun secara lisan dalam sidang. Tetapi tidak mempan.

”Seakan-akan persidangan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau kepailitan justru memungkinkan debitor atau orang yang berutang bisa seenaknya lolos dari kewajiban membayar utang. Banyak putusan perkara PKPU dan Kepailitan yang justru memungkinkan pihak yang mengemplang uang orang, memperoleh sejenis sertifikat halal buat tidak bayar utangnya,” kata Kuhon dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Sementara Guntur menjelaskan, gugatan perkara PKPU itu diajukan oleh Yuliana dan Anna Fransiska. Keduanya berinvestasi di PT Asa Inti Utama melalui senlai Rp 2 miliar, dengan iming-iming bunga investasi yang cukup tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Rekomendasi
Hidung Lisa BLACKPINK...
Hidung Lisa BLACKPINK Terlihat Lebih Mancung, Operasi Plastik?
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Awan Panas Meluncur Sejauh 1,7 Km dari Puncak, Status Siaga!
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Lansia Tewas dalam Kebakaran...
Lansia Tewas dalam Kebakaran di Palmerah Utara
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved