PUPR Gowa Godok Aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang
Kamis, 12 Mei 2022 - 13:35 WIB
loading...
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa akan membuat Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU). Inovasi ini ditarget berfungsi pada bulan Oktober mendatang.
Kepala Dinas PUPR Gowa, Rusdi Alimuddin mengatakan, aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pelaksanaan penataan ruang, terwujudnya optimalisasi monitoring, evaluasi dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Baca juga:Realisasi Kinerja SKPD Maksimal, DPRD Apresiasi LPKJ Bupati Gowa
Tujuan lainnya, mewujudkan sistem informasi tata ruang yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat dan dunia usaha. Serta, meyediakan layanan pengaduan berbasis online terhadap penyimpangan pemanfaatan ruang.
“Aplikasi SIMTARU ini bisa diakses oleh masyarakat umum. Insyaallah sudah bisa diakses pada bulan Oktober mendatang. Sekarang sementara tahap pengumpulan data melalui kegiatan seminar,” ujar Rusdi.
Rusdi menyebutkan, beberapa fitur dan halaman pada aplikasi ini yaitu Home Page, halaman yang ditampilkan ketika pertama kali pengunjung mengakses website SIMTARU Kabupaten Gowa.
Profil, yang menampilkan informasi visi dan misi SIMTARU Kabupaten Gowa.Regulasi, menampilkan daftar file regulasi yang berkaitan dengan tata ruang Kabupaten Gowa .
Baca juga:Adnan Harap Ujian Sekolah Tingkat SD Berjalan Lancar
Kemudian fitur pengaduan dan rekomendasi. Halaman ini berisi form untuk pengunjung mengadukan setiap pelanggaran tata ruang dan merekomendasikan tentang tata ruang di Kabupaten Gowa. Fitur Peta yang menampilkan informasi tata ruang Kabupaten Gowa dalam tampilan peta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa , Kamsina menyambut baik inisiasi Dinas PUPR Kabupaten Gowa membuat aplikasi ini. Dirinya mengatakan, aplikasi ini sangat dibutuhkan. Apalagi saat ini merupakan era keterbukaan informasi.
“Seiring dengan pemahaman masyarakat tentang penataan ruang, penataan ruang keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi. Maka tentu penyajian informasi yang berkaitan penataan ruang semakin meningkat,” ujarnya.
Menurut Kamsina, kehadiran aplikasi SIMTARU berbasis Webgis sebagai upaya untuk mencapai tujuan penyelenggaraan tata ruang yang efektif dan efisien berdasarkan keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat.
Baca juga:Wakil Bupati Gowa Ingatkan ASN Tidak Tambah Libur Lebaran
Dirinya menjelaskan bahwa aplikasi ini akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi tentang penataan ruang di Kabupaten Gowa. Sehingga keberadaan aplikasi ini dapat digunakan dalam penyelenggaraan penataan ruang yang mengakomodir peran serta masyarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan berkualitas.
“Akses informasi ini akan mudah diakses bagi siapa saja yang ingin mengetahui informasi tentang penataan ruang di Kabupaten Gowa tanpa bertemu langsung,” tandasnya.
Kepala Dinas PUPR Gowa, Rusdi Alimuddin mengatakan, aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pelaksanaan penataan ruang, terwujudnya optimalisasi monitoring, evaluasi dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Baca juga:Realisasi Kinerja SKPD Maksimal, DPRD Apresiasi LPKJ Bupati Gowa
Tujuan lainnya, mewujudkan sistem informasi tata ruang yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat dan dunia usaha. Serta, meyediakan layanan pengaduan berbasis online terhadap penyimpangan pemanfaatan ruang.
“Aplikasi SIMTARU ini bisa diakses oleh masyarakat umum. Insyaallah sudah bisa diakses pada bulan Oktober mendatang. Sekarang sementara tahap pengumpulan data melalui kegiatan seminar,” ujar Rusdi.
Rusdi menyebutkan, beberapa fitur dan halaman pada aplikasi ini yaitu Home Page, halaman yang ditampilkan ketika pertama kali pengunjung mengakses website SIMTARU Kabupaten Gowa.
Profil, yang menampilkan informasi visi dan misi SIMTARU Kabupaten Gowa.Regulasi, menampilkan daftar file regulasi yang berkaitan dengan tata ruang Kabupaten Gowa .
Baca juga:Adnan Harap Ujian Sekolah Tingkat SD Berjalan Lancar
Kemudian fitur pengaduan dan rekomendasi. Halaman ini berisi form untuk pengunjung mengadukan setiap pelanggaran tata ruang dan merekomendasikan tentang tata ruang di Kabupaten Gowa. Fitur Peta yang menampilkan informasi tata ruang Kabupaten Gowa dalam tampilan peta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa , Kamsina menyambut baik inisiasi Dinas PUPR Kabupaten Gowa membuat aplikasi ini. Dirinya mengatakan, aplikasi ini sangat dibutuhkan. Apalagi saat ini merupakan era keterbukaan informasi.
“Seiring dengan pemahaman masyarakat tentang penataan ruang, penataan ruang keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi. Maka tentu penyajian informasi yang berkaitan penataan ruang semakin meningkat,” ujarnya.
Menurut Kamsina, kehadiran aplikasi SIMTARU berbasis Webgis sebagai upaya untuk mencapai tujuan penyelenggaraan tata ruang yang efektif dan efisien berdasarkan keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat.
Baca juga:Wakil Bupati Gowa Ingatkan ASN Tidak Tambah Libur Lebaran
Dirinya menjelaskan bahwa aplikasi ini akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi tentang penataan ruang di Kabupaten Gowa. Sehingga keberadaan aplikasi ini dapat digunakan dalam penyelenggaraan penataan ruang yang mengakomodir peran serta masyarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan berkualitas.
“Akses informasi ini akan mudah diakses bagi siapa saja yang ingin mengetahui informasi tentang penataan ruang di Kabupaten Gowa tanpa bertemu langsung,” tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :