Ali Shodiqin, Eks Kepala Sekolah Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap
Rabu, 11 Mei 2022 - 16:58 WIB
loading...
Tim Tabur Kejari Surabaya kembali menangkap terpidana kasus pencabulan anak dibawah umur atas nama Ali Shodiqin, Rabu (11/5/2022). Foto: Istimewa
A
A
A
SURABAYA - Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali menangkap terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur atas nama Ali Shodiqin, Rabu (11/5/2022).
"Ali merupakan terpidana ketiga yang berhasil diamankan Tim Tabur selama sejak Januari tahun 2022. Dia ditangkap di sekitar rumah orang tuanya di Trosobo Taman Sidoarjo sekitar jam 11.00 WIB tanpa perlawanan," kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi.
Baca juga: Pria Berbobot 275 Kilogram Jalani Operasi Pasca Terjatuh dari Lift Rumah di Malang
Setelah menjalani proses swab antigen, terpidana dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng untuk menjalani pidana badan selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp60 juta subsider 2 bulan penjara.
"Ali merupakan terpidana ketiga yang berhasil diamankan Tim Tabur selama sejak Januari tahun 2022. Dia ditangkap di sekitar rumah orang tuanya di Trosobo Taman Sidoarjo sekitar jam 11.00 WIB tanpa perlawanan," kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi.
Baca juga: Pria Berbobot 275 Kilogram Jalani Operasi Pasca Terjatuh dari Lift Rumah di Malang
Setelah menjalani proses swab antigen, terpidana dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng untuk menjalani pidana badan selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp60 juta subsider 2 bulan penjara.
Lihat Juga :