ASN Pemkab Tangerang Usai Libur Lebaran, Zaki: WFO dan WFH Sama-sama 50 Persen

Senin, 09 Mei 2022 - 21:47 WIB
loading...
ASN Pemkab Tangerang...
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Pemkab Tangerang menyatakan untuk sektor pelayanan harus ada Work From Office (WFO) seusai libur Lebaran 2022. Jadi, tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan Work From Home (WFH).

Sektor pelayanan yang dimaksud adalah sektor kependudukan dan catatan sipil, kesehatan, hingga perizinan. Untuk formulasi pemberian WFH pun diberikan dengan perbandingan 50 persen.
Baca juga: Usai Libur Lebaran ASN Kota Tangerang Diminta Langsung Atasi Masalah Perkotaan

"Kita bagi 50 persen WFO dan 50 persen WFH. Bagi ASN dan pegawai yang sudah hadir hari ini wajib masuk kerja dan melayani serta menjalankan tugasnya," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin (9/5/2022).

Menurut dia, kebijakan WFH khusus bagi ASN atau pegawai honorer yang masih terjebak macet dalam periode arus balik Lebaran. Kebijakan ini juga mengikuti arahan dari pemerintah pusat demi mengurai kemacetan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar masyarakat bisa kembali pada Lebaran ketupat yakni hari ini Senin 9 Mei 2022 dan Selasa 10 Mei 2022.

"Untuk menghindari macet dan memecah penumpukan, saya minta masyarakat kembali di Lebaran ketupat," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
Hindari Teluk, Irak...
Hindari Teluk, Irak Bersiap Buka Lagi Jalur Darat Suriah untuk Ekspor Minyak
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved