Puncak Arus Balik Bandara Sam Ratulangi Manado Dipadati 4.447 Penumpang

Senin, 09 Mei 2022 - 11:13 WIB
loading...
Puncak Arus Balik Bandara Sam Ratulangi Manado Dipadati 4.447 Penumpang
Penumpang memadati Bandara Sam Ratulangi Manado. Foto/MPI/Subhan Sahu
A A A
MANADO - Libur lebaran telah berakhir. Para pemudik, berbondong-bondong kembali ke daerah asalnya, untuk mulai bekerja. Kepadatan arus balik lebaran itu, salah satunya terjadi di Bandara Sam Ratulangi Manado, pada Minggu (8/5/2022).



Tercatat pada Minggu (8/5/2022), terjadi pergerakan penumpang tertinggi pada arus mudik lebaran di Bandara Sam Ratulangi Manado. Tercatat ada 4.477 penumpang pesawat, terdiri dari 2.221 penumpang berangkat, dan 2.256 penumpang tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado.



"Terlihat penumpang yang tiba lebih banyak, hal ini menunjukan bahwa untuk Bandara Sam Ratulangi Manado didominasi penumpang yang kembali dari mudik lebaran pada arus balik kali ini," ujar General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus E.T Gandeguai, Senin (9/5/2022).



Minggus menambahkan, kemungkinan penumpang arus balik kali ini tidak sebanyak saat puncak arus mudik pada 29 April 2022 lalu, yakni mencapai 5.109 penumpang tiba dan berangkat melalui Bandara Sam Ratulangi Manado. Hal ini dikarenakan penumpang arus balik tersebar pada hari yang berbeda, baik yang berangkat sebelum cuti bersama selesai, maupun setelah periode cuti bersama.

"Sehingga selama periode arus mudik lebaran 25 April-8 Mei 2022, Bandara Sam Ratulangi Manado melayani sebanyak 53.932 penumpang, dengan 508 pergerakan pesawat. Pergerakan penumpang arus balik diperkirakan terjadi kemarin, namun akan tetap kami pantau hingga seminggu ke depan," ungkap Minggus.



Pergerakan penumpang kali ini naik jika dibandingkan dengan periode arus mudik lebaran tahun lalu, mengingat ketentuan perjalanan dalam negeri yang berlaku memudahkan masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran. "Bagi calon penumpang diharapkan untuk tetap dapat memperhatikan ketentuan dan syarat perjalanan yang berlaku, dimohon untuk tetap tertib melaksanakan protokol kesehatan," pungkas Minggus.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1706 seconds (0.1#10.140)