Sebentar Lagi Para Kriminal Terbebas dari Hukuman Cambuk

Sabtu, 25 April 2020 - 09:14 WIB
loading...
Sebentar Lagi Para Kriminal Terbebas dari Hukuman Cambuk
Pelaku kriminal di Arab Saudi segera terbebas dari hukuman cambuk, sebagaimana yang selama ini diterapkan negara tersebut. Foto : Okezone/doc
A A A
RIYADH - Pelaku kriminal di Arab Saudi segera terbebas dari hukuman cambuk, sebagaimana yang selama ini diterapkan negara tersebut.

Mahkamah Agung (MA) setempat telah mencabut hukuman cambuk dan menggantinya dengan penjara atau denda serta gabungan kedua hukuman.

Dokumen MA yang diperoleh Reuters, menyebut jika ketetapan itu diumumkan bulan ini. “Keputusan ini sebagai perpanjangan reformasi hak asasi manusia (HAM) yang diterapkan dengan arahan Raja Salman dan pengawasan langsung Putra Mahkota Mohammed bin Salman,” papar dokumen MA itu.

Hukuman cambuk diterapkan untuk sejumlah kejahatan di Arab Saudi. Setiap hakim memiliki wewenang untuk menerjemahkan aturan agama dan menentukan jenis vonis hukumannya sendiri.

Sejumlah kelompok HAM telah mendokumentasikan beberapa kasus di mana hakim di Saudi menghukum para kriminal dengan hukuman cambuk untuk berbagai pelanggaran seperti mabuk di tempat umum dan pelecehan.

“Reformasi ini langkah maju dalam agenda HAM Arab Saudi dan menjadi salah satu dari beberapa reformasi terbaru di Kerajaan,” ungkap Kepala Komisi HAM (HRC) Awwad Alawwad.

Bentuk lain hukuman seperti amputasi untuk pencuri atau penggal untuk pembunuh dan pelaku terorisme, belum dicabut.

“Ini perubahan yang bagus tapi itu seharusnya terjadi beberapa tahun silam. Tak ada yang mencolok dalam reformasi Arab Saudi atas sistem yudisial yang tak adil,” ujar Adam Coogle, Deputi Direktur Divisi Timur Tengah dan Afrika Utara Human Rights Watch.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1285 seconds (0.1#10.140)