Paksa Masuk ke Mako Brimob Polda Sultra Pria Ini Bikin Geger

Minggu, 21 Juni 2020 - 05:24 WIB
loading...
Paksa Masuk ke Mako...
Seorang pria inisial S (41), memaksa masuk di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 20 Juni 2020 sore, sekira pukul 16.20 Wita. Foto iNews TV
A A A
KENDARI - Seorang pria inisial S (41), memaksa masuk di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil ( Brimob ) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 20 Juni 2020 sore, sekira pukul 16.20 Wita.Sebelumnya, pria tersebut mengendarai motor melawan arus dari arah Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara .
Paksa Masuk ke Mako Brimob Polda Sultra Pria Ini Bikin Geger

Setibanya depan Mako Brimob Polda Sultra, pria ini langsung masuk bersamaan dengan masuknya kendaraan KBR Den Gegana. Sejumlah personel Brimob yang piket saat itu, berupaya menghentikan kendaraan pria tersebut.

Tidak terima dihentikan, pria tersebut turun dari motornya lalu memaksa masuk ke Mako Brimob Polda Sultra. Sejumlah personel Brimob berusaha menghentikan langkah pria tersebut yang terus maju. (Baca: Pabrik Tahu Tempe Meledak, Dua Orang Luka Parah)

Personel Brimob beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun pria itu, terus berjalan hingga di pelataran Mako Brimob Polda Sultra.

Beberapa saat kemudian, seorang personel Brimob mengamankan pria tersebut dari arah belakang.

"Dia masuk menyelinap membuntuti mobil KBR yang datang dari arah Lepo-lepo, sementara pelaku dari arah Konsel melawan arah masuk ke dalam Mako Brimob. Motornya dihentikan, dia lalu meninggalkan motornya lalu ambil payung sambil mendekati anggota," ungkap Komandan Satuan Satuan Brimobda Sultra, Kombes Pol. Adarma Sinaga, melalui sambungan telpon, Minggu 21 Juni 2020 dini hari.

Adarma Sinaga menyebut, selama diinterogasi, pria tersebut lancar menjawab pertanyaan personel brimob Polda Sultra.

Personel Brimob, juga mengamankan sejumlah barang milik pria tersebut diantaranya, motor, helm standar, sepatu, Payung, tiga handphone, tas warna hitam, jam tangan, masker scuba, uang kertas Rp2.000, uang kertas 1 Ringgit Malaysia, korek api, kartu kontrol Puskesmas Mowila, Bensin 1 liter dalam botol, 1 Rol Kabel Listrik, flashdisk, kawat spul dinamo, obeng plat, gagang besi atau senjata pukul rakitan.

Hingga Minggu dini hari (21/6/2020), pria tersebut masih diamankan di Mako Brimob Polda Sultra. Informasinya, proses hukum kasus ini diambil alih Densus 88.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)