Kendaraan ke Destinasi Wisata Lembang Meningkat, Polisi Terapkan 33 Kali One Way

Kamis, 05 Mei 2022 - 14:56 WIB
loading...
Kendaraan ke Destinasi Wisata Lembang Meningkat, Polisi Terapkan 33 Kali One Way
Petugas telah melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way sebanyak 33 kali di jalur Lembang karena meningkatnya volume kendaraan wisatawan di libur lebaran sejak hari H. Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Meningkatnya volume kendaraan ke wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), selama musim libur lebaran kali ini menyebabkan terjadinya kemacetan panjang di sejumlah jalur arteri.

Guna mengurai kemacetan, petugas kepolisian dari Satlantas Polres Cimahi terus berupaya agar tidak terjadi kemacetan parah. Salah satunya dengan melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way.

Baca juga: H+4 Lebaran, Arus Balik Kendaraan ke Jakarta Mengalir Tak Terputus di Tol Palikanci

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, terdapat sejumlah simpul kemacetan yang ada di sepanjang ruas Jalan Raya Lembang. Yakni Simpang Beatrix, Simpang Panorama, serta di depan objek wisata Farm House dan The Great Asia Africa.

"Ada beberapa trouble spot atau simpul kemacetan yang harus diwaspadai wisatawan, terutama di depan Farm House, kemudian di Simpang Beatrix, lalu Simpang Panorama," ucapnya, Kamis (5/5/2022).

Untuk rekayasa arus lalu lintas, pihaknya sudah memberlakukan cara bertindak (CB) one way setiap harinya. Seperti dari arah Bandung menuju Lembang maupun dari arah Lembang menuju Bandung.

"Kemarin kami lakukan 28 kali one way dari arah Bandung ke Lembang dan sebaliknya. Hari ini baru 5 kali oneway dari arah Bandung menuju Lembang," sambungnya.

Menurutnya, sejumlah skenario telah disiapkan untuk mengurai kepadatan yang terjadi di ruas Jalan Raya Lembang selama libur panjang lebaran kali ini. Mulai dari menyiagakan Tim Pengurai Kemacetan hingga rekayasa lalu lintas.

"Kami menempatkan tim pengurai kemacetan sebanyak 15 personel yang bergerak mobile di setiap simpul kemacetan," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1202 seconds (0.1#10.140)