One Way Arus Balik Lebaran, Gerbang Tol di Lajur Kanan Difungsikan untuk Pintu Keluar
Kamis, 05 Mei 2022 - 11:30 WIB
loading...
Gerbang tol di lajur kanan digunakan untuk pintu keluar saat pemberlakuan sistem one way arus balik Lebaran 2022. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jajaran kepolisian memastikan gerbang tol di lajur kanan digunakan untuk pintu keluar saat pemberlakuan sistem one way (satu arah) arus balik Lebaran 2022. Namun demikian, ada tiga gerbang tol yang tidak dapat dijadikan pintu keluar.
Adapun, tiga gerbang tol yang tidak dapat dijadikan pintu keluar saat one way arus balik yakni, Gerbang Tol Ciledug; Gerbang Tol Cibitung; dan Gerbang Tol Pondok Gede Timur 1. Sedangkan seluruh gerbang tol lainnya, dipastikan pihak kepolisian bisa digunakan untuk pintu keluar saat one way.
"Saat one way Arus balik diberlakukan gate tol untuk exit di lajur kanan tetap dapat difungsikan kecuali GT Ciledug, GT Cibitung, dan GT Pondok Gede Timur 1," demikian dikutip dari akun resmi Instagram @ntmc_polri, Kamis (5/5/2022).
Baca juga: Update One Way Jalur Arah Puncak Mulai Diberlakukan
Diberitakan sebelumnya, jajaran kepolisian berencana melakukan skema rekayasa lalu lintas one way dari Gerbang Tol Palimanan Utama KM 188 hingga KM 72 Tol Cikampek dalam mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran 2022. Kebijakan itu berlaku dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.
"One way akan diberlakukan pada hari Kamis 5 Mei 2022 pukul 11.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dimulai dari GT Palimanan Utama KM 188 sampai dengan KM 72 Cikampek," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi kepada awak media, Kamis (5/5/2022).
Baca juga: Hindari Puncak Arus Balik, Jasa Marga Imbau Hindari Tanggal 6-8 Mei
Adapun, tiga gerbang tol yang tidak dapat dijadikan pintu keluar saat one way arus balik yakni, Gerbang Tol Ciledug; Gerbang Tol Cibitung; dan Gerbang Tol Pondok Gede Timur 1. Sedangkan seluruh gerbang tol lainnya, dipastikan pihak kepolisian bisa digunakan untuk pintu keluar saat one way.
"Saat one way Arus balik diberlakukan gate tol untuk exit di lajur kanan tetap dapat difungsikan kecuali GT Ciledug, GT Cibitung, dan GT Pondok Gede Timur 1," demikian dikutip dari akun resmi Instagram @ntmc_polri, Kamis (5/5/2022).
Baca juga: Update One Way Jalur Arah Puncak Mulai Diberlakukan
Diberitakan sebelumnya, jajaran kepolisian berencana melakukan skema rekayasa lalu lintas one way dari Gerbang Tol Palimanan Utama KM 188 hingga KM 72 Tol Cikampek dalam mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran 2022. Kebijakan itu berlaku dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.
"One way akan diberlakukan pada hari Kamis 5 Mei 2022 pukul 11.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dimulai dari GT Palimanan Utama KM 188 sampai dengan KM 72 Cikampek," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi kepada awak media, Kamis (5/5/2022).
Baca juga: Hindari Puncak Arus Balik, Jasa Marga Imbau Hindari Tanggal 6-8 Mei
Lihat Juga :