Sidang ditunda, tahanan ngamuk

Rabu, 10 Juli 2013 - 18:29 WIB
Sidang ditunda, tahanan ngamuk
Sidang ditunda, tahanan ngamuk
A A A
Sindonews.com - Gara-gara sidang ditunda, Ibrahim alias Budeng (32) seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tulungagung mengamuk di Pengadilan Negeri (PN).

Terdakwa perkara menyimpan dan membawa senjata tajam itu spontan beringan ketika mengetahui sidangnya ditunda.

Pintu besi tahanan PN ditendang dan diguncang keras-keras oleh warga Kecamatan Kalidawir itu.

Selain engsel rontok, bagian pintu yang tertanam di dalam bangunan tembok tahanan juga jebol.

"Seorang petugas polisi yang mencoba mendekat terkena bagian pintu yang dilemparkan. Pada bagian pelipisnya terluka, " tutur Herlambang (29) warga Kelurahan Kepatihan yang menyaksikan aksi brutal tersebut, Rabu (10/7/2013).

Informasi yang dihimpun Koran Sindo, petugas yang terluka bernama Ajun Inspektur Satu Badrun.

Luka robek pada pelipis Aiptu Badrun yang merupakan satu dari lima orang petugas penjaga sidang terpaksa mendapat empat jahitan.

Uniknya, Ibrahim tidak berusaha kabur. Pria yang ditangkap petugas karena membawa sebilah parang dalam acara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kecamatan Kalidawir dua bulan lalu itu, hanya menumpahkan kemarahan di tempat.

"Kenapa kasus saya tidak segera diselesaikan? Ditunda terus dan hanya buang-buang waktu saja," teriak Ibrahim kepada setiap orang yang ada di depannya.

Oleh petugas kepolisian, Ibrahim digiring menuju mobil tahanan. Bersama puluhan tahanan lain, lelaki berperawakan tinggi besar tersebut langsung dikembalikan ke Lapas Klas II B Tulungagung.

Sementara dikonfirmasi terkait ditundanya persidangan pemeriksaan saksi, Kasipidum Kejaksaan Negeri Tulungagung Dwi Setyo mengatakan akan meminta keterangan jaksa yang ditunjuk sebagai penuntut umum (JPU).

"Informasinya karena dua saksi dalam agenda pemeriksaan saksi tidak bersedia hadir karena takut dengan terdakwa Ibrahim. Namun akan kita pastikan lagi. Kalau memang takut tentu akan kita lakukan pendekatan persuasif, " ujarnya.

Wakapolres Tulungagung Komisaris Polisi Indra Lutrianto membenarkan jika ada satu anggotanya yang terluka dalam insiden amuk tahanan tersebut. Saat ini yang bersangkutan dalam perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung.

"Namun tidak menjadi masalah. Lukanya karena benturan tak sengaja. Hanya saja untuk ke depan perlu dilakukan penjagaan lebih ketat, "ujarnya singkat.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1002 seconds (0.1#10.140)