2 Karyawan Vihara Dharma Bhakti Nekat Curi Uang Kotak Amal

Kamis, 28 April 2022 - 16:02 WIB
loading...
2 Karyawan Vihara Dharma...
Polisi menangkap dua orang pencuri uang di Vihara Dharma Bhakti di Jalan Kemenangan 3 Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dua pelaku pembobol brankas Vihara Dharma Bhakti di Jalan Kemenangan 3 Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat diringkus petugas Polsek Taman Sari. Kedua pelaku berinisial AK (31) dan KP (22) merupakan karyawan di vihara tersebut.

Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, AK bekerja sebagai office boy (OB) sedangkan KP merupakan petugas keamanan di vihara tersebut."Pelaku menggunakan uang hasil pencurian untuk kebutuhan sehari-hari," kata Yonky pada Kamis (28/4/2022).

Yonky menjelaskan, kejadian pembobolan brankas bermula saat korban Shirley Wijaya, selaku pengurus vihara melakukan pengecekan terhadap kotak amal yang berada di dalam brankas. Saat dilakukan pengecekan brankas dalam keadaan rusak terbuka.

"Uang di kotak amal sekitar Rp5 juta rupiah sudah tidak ada," ujarnya. Baca: Bongkar 2 Sindikat Curanmor di Tangerang, Polisi Tangkap 14 Pelaku

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga mengambil uang di kotak amal menggunakan gesper yang dililit dengan double tip. Itu dilakukan agar uang yang ada di dalam kotak amal tersebut menempel pada saat ditarik.

Selain itu untuk melancarkan aksinya kedua pelaku sengaja memutus kabel CCTV di vihara tersebut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam terjerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Scaloni Berani Cadangkan...
Scaloni Berani Cadangkan Messi, Ada Apa?
Jejak Perang yang Diabadikan...
Jejak Perang yang Diabadikan dalam Al Quran, Apa Saja?
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Berita Terkini
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved