Iwan Setiawan Ditunjuk sebagai Plt Bupati Bogor Gantikan Ade Yasin
Kamis, 28 April 2022 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
"ASN (terlibat kasus serupa) otomatis dinonaktifkan. Kalau gantikan ada prosedurnya, prosesnya yang penting kita untuk sementara Plt lah," ucap Iwan. Baca: Kakak Beradik Saingan, Bupati Bogor Ade Yasin dan Rachmat Yasin Sama-sama Ditangkap KPK
Diketahui, Ade Yasin dan tiga pejabat di Pemkab Bogor ditetapkan sebagai tersangka penyuap Anggota BPK Jawa Barat. Ade Yasin dan tiga anak buahnya diduga menyuap Anggota BPK Jabar terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
Adapun, tiga anak buah Ade Yasin yang turut jadi tersangka yakni Sekdis PUPR Bogor, Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik (RT).
Selain itu, KPK juga menetapkan empat tersangka penerima suap. Keempat tersangka itu Anggota BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM), Arko Mulawan (AM), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).
Mereka diduga telah bersepakat jahat untuk mengurus laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021. Diduga, terdapat temuan laporan keuangan yang janggal terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor. Hal itu berdampak pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Bogor.
Diketahui, Ade Yasin dan tiga pejabat di Pemkab Bogor ditetapkan sebagai tersangka penyuap Anggota BPK Jawa Barat. Ade Yasin dan tiga anak buahnya diduga menyuap Anggota BPK Jabar terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
Adapun, tiga anak buah Ade Yasin yang turut jadi tersangka yakni Sekdis PUPR Bogor, Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik (RT).
Selain itu, KPK juga menetapkan empat tersangka penerima suap. Keempat tersangka itu Anggota BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM), Arko Mulawan (AM), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).
Mereka diduga telah bersepakat jahat untuk mengurus laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021. Diduga, terdapat temuan laporan keuangan yang janggal terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor. Hal itu berdampak pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Bogor.
Lihat Juga :