Buang Bendera Merah Putih saat Demo, Massa FPR Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 20 Juni 2020 - 06:24 WIB
loading...
Buang Bendera Merah...
Wali Kota Bima, M Lutfi melaporkan kasus pelecehan atas simbol negara yakni Bendara Merah Putih yang dibuang oleh massa Forum Persatuan Rakyat (FPR) saat menggelar aksi demonstrasi. Foto iNews TV/Edy I
A A A
BIMA -
Wali Kota Bima , M Lutfi dan Masyarakat Cinta Damai, melaporkan kasus pelecehan atas simbol negara yakni Bendara Merah Putih yang dibuang oleh massa Forum Persatuan Rakyat (FPR) saat menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (18/06/2020).

Lutfi melalui Kuasa Hukumnya Mochammad Casman, Jumat (19/06/2020) siang, telah memberikan sejumlah keterangan pada penyidik di Ruangan Pidana Umum Reskrim Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.

Dijelaskan Casman, bahwa aksi penghinaan terhadap simbol negara tersebut dilakukan oleh massa FPR tepat di rumah kediaman Wali Kota Bima, saat demonstran usai menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Bima, Kamis siang 18 Juni 2020. (Baca: Dokter Anggota Gugus Tugas Covid-19 Sidoarjo Meninggal Dunia)

"Hari ini, kami melaporkan secara resmi atas tindakan para demonstan yang telah membuang Bendera Merah Putih di halaman Kediaman Wali Kota di Rabadompu Barat pada Kamis kemarin," kata Casman, saat diwawancarai di Kantor Polisi.

Diakuinya, dari sekian massa aksi yang hadir, belum dipastikan siapa oknum pelaku yang telah melecehkan simbol negara tersebut. Namun, sebagai bukti atas pelecehan itu, dirinya juga telah melampirkan sejumlah bukti penguat yakni video dan foto kepada pihak penyidik untuk ditindaklanjuti.

Meski belum diketahui pelakunya, namun Kuasa Hukum Wali Kota Bima, melaporkan penanggungjawab aksi yang dianggap tidak mampu mengontrol massa aksi sehingga membuang bendara merah putih yang ditemukan dalam halaman kediaman Wali Kota Bima.

"Saya berharap, massa FPR bertanggung jawab secara hukum atas tindakan pelecehan terhadap lambang negara. Aksi ini benar benar murni sebagai penghinaan pada NKRI dan pengujaran kebencian pada Kepala Daerah," terangnya.

Tak hanya itu, Casman juga melaporkan beberapa kasus lain yang dilakukan oleh massa FPR saat menggelar aksi kemarin yakni diantaranya, menghina Kepala Daerah, Pengrusakan disertai penganiayaan dan tindakan kekerasan.

Dia meminta, pihak Kepolisian Polres Bima Kota untuk dapat mengusut tuntas semua kasus yang telah dilaporkan tersebut, agar para pelaku dapat dikenakan efek jerah atas tindakan yang melawan hukum.

"Massa FPR juga telah merusak mobil tangki dan memukul sopirnya yang kebetulan berada di depan kediaman Wali Kota. Dalam kasus ini pula, sejumlah saksi telah memberikan keterangannya. Sebagai penguat, kami juga telah mengajukan beberapa saksi dan bukti lainnya, supaya bisa diproses berdasarkan Hukum dan Undang Undang yang berlaku," tandasnya.

(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Banjir Kepung 3 Daerah...
Banjir Kepung 3 Daerah di NTB: 1 Warga Meninggal, 2.000 Lebih KK Terdampak
Banjir Terjang Lombok...
Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima, Lebih 1.500 Warga Terdampak
Aksi Kakanwil Kemenag...
Aksi Kakanwil Kemenag NTB Lempar Gagang Mikrofon saat Pelantikan Tuai Kecaman
Peduli Kebutuhan Warga...
Peduli Kebutuhan Warga Manggarai Barat NTT, Legislator Partai Perindo Turun Tangan Bangun Akses Jalan Masjid Al Huda
Mataram Membara, Massa...
Mataram Membara, Massa Bakar Gedung DPRD NTB
Perindo Silaturahmi...
Perindo Silaturahmi dengan Siti Rohmi di Hari Kartini, Perkuat Konsolidasi di NTB
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba!
Mentan Amran Ungkap...
Mentan Amran Ungkap Potensi NTB Jadi Pusat Komoditas Bawang Putih dan Jagung Nasional
Rekomendasi
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved