Genjot Capaian PAD, Bapenda Maros Sasar Pajak Hotel dan Restoran
Selasa, 26 April 2022 - 18:07 WIB
loading...
Seorang staf hotel tengah merapikan tempat tidur salah satu kamar. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAROS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros terus menggenjot peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 di tengah pandemi Covid-19.
Usai gencar menyasar sejumlah rumah makan dan restoran, kini Bapenda kembali menyasar dua hotel yang ada di Kabupaten Maros.
Baca juga:THR 7.000 ASN Maros Dibayarkan, Bupati Maros: Jangan Foya-foya
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Maros, Andi Akbar mengatakan, pihaknya sengaja turun untuk meningkatan pendapatan pajak daerah dari sektor hotel dan restoran.
"Jadi ini upaya kita untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak hotel dan restoran," katanya.
Pihaknya pun melakukan pemeriksaan alat perekam transaksi online dari KPK. "Ini untuk menghindari adanya pengusaha yang 'nakal' sehingga kita memeriksa alat perekam transaksi online dari KPK, apakah digunakan atau tidak. Alat ini untuk meminimalisir terjadinya kebocoran PAD ," jelasnya.
Baca juga:Pemkab Maros Dapat Dukungan Sandiaga Uno Kembangkan Wisata Halal
Selain pemeriksaan alat perekam transaksi online dari KPK, pihaknya juga melakukan pemasangan banner maklumat.
"Untuk target pajak hotel tahun 2022 kita sekitar Rp2 miliar. Namun kita optimis capaian tahun ini bisa melebihi dari Rp2 miliar. Bahkan bisa mencapai Rp3 miliar," ungkapnya.
Baca juga:DP3AP2KB Maros Gelar Kegiatan Kemitraan Kampung KB
Dia mengatakan, untuk penerimaan pajak hotel sampai dengan 25 April sudah sekitar Rp750 juta. Pihaknya terus menggenjot agar target PAD bisa tercapai. Adapun hotel yang dikunjungi yakni Grand Town Hotel dan Hotel Ibis.
Saat ini pajak restoran juga masih menjadi penyumbang terbesar dalam pencapaian PAD di Kabupaten Maros. Pasalnya targetnya mencapai sekitar Rp15 miliar.
Usai gencar menyasar sejumlah rumah makan dan restoran, kini Bapenda kembali menyasar dua hotel yang ada di Kabupaten Maros.
Baca juga:THR 7.000 ASN Maros Dibayarkan, Bupati Maros: Jangan Foya-foya
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Maros, Andi Akbar mengatakan, pihaknya sengaja turun untuk meningkatan pendapatan pajak daerah dari sektor hotel dan restoran.
"Jadi ini upaya kita untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak hotel dan restoran," katanya.
Pihaknya pun melakukan pemeriksaan alat perekam transaksi online dari KPK. "Ini untuk menghindari adanya pengusaha yang 'nakal' sehingga kita memeriksa alat perekam transaksi online dari KPK, apakah digunakan atau tidak. Alat ini untuk meminimalisir terjadinya kebocoran PAD ," jelasnya.
Baca juga:Pemkab Maros Dapat Dukungan Sandiaga Uno Kembangkan Wisata Halal
Selain pemeriksaan alat perekam transaksi online dari KPK, pihaknya juga melakukan pemasangan banner maklumat.
"Untuk target pajak hotel tahun 2022 kita sekitar Rp2 miliar. Namun kita optimis capaian tahun ini bisa melebihi dari Rp2 miliar. Bahkan bisa mencapai Rp3 miliar," ungkapnya.
Baca juga:DP3AP2KB Maros Gelar Kegiatan Kemitraan Kampung KB
Dia mengatakan, untuk penerimaan pajak hotel sampai dengan 25 April sudah sekitar Rp750 juta. Pihaknya terus menggenjot agar target PAD bisa tercapai. Adapun hotel yang dikunjungi yakni Grand Town Hotel dan Hotel Ibis.
Saat ini pajak restoran juga masih menjadi penyumbang terbesar dalam pencapaian PAD di Kabupaten Maros. Pasalnya targetnya mencapai sekitar Rp15 miliar.
(luq)
Lihat Juga :