Mudik Lebaran, Masyarakat Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi
Selasa, 26 April 2022 - 12:20 WIB
loading...
A
A
A
Untuk memastikan keamanan rumah warga yang ditinggal mudik, Polda Metro Jaya akan meningkatkan patroli guna mengantisipasi kejahatan atau pencurian rumah kosong.
Masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumahnya kosong juga diimbau memberitahukan kepala lingkungan atau RT/RW, sehingga bisa didata dan dijaga keamanannya.
“Kita mengimbau kepada masyarakat yang tinggalkan rumah apabila tidak ada orang lain atau keluarga ini bisa titipkan atau beritahu kepada pihak Kelurahan, RT/RW setempat, termasuk dari kepolisian, polsek juga akan data rumsong yang ditinggalkan,” katanya
Dia berharap, pada musim liburan kali ini tidak banyak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, pihaknya juga akan meningkatka patroli di lingkungan masyarakat.(helmi syarif)
(thm)
Lihat Juga :