Sales Mobil yang Tipu Pembeli di Dealer MT Haryono Akhirnya Ditangkap di Sukabumi

Selasa, 26 April 2022 - 08:22 WIB
loading...
Sales Mobil yang Tipu...
Sales resmi dealer di kawasan MT Haryono, yang jadi DPO kasus dugaan penipuan jual beli mobil, akhirnya tertangkap polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sales resmi dealer di kawasan MT Haryono, yang jadi DPO kasus dugaan penipuan jual beli mobil, akhirnya tertangkap polisi. Pelaku bernama M Ruhan kini telah diamankan oleh polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

"Sudah diamankan kemarin Saat ini masih diperiksa lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwal Soplanit, saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Tipu Konsumen, Sales Mobil Diler Ternama Jadi DPO Polisi

Ruhan diamankan polisi di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Hanya saja, polisi belum mau menjelaskannya secara rinci tentang kronologi penangkapan tersebut.

Pasalnya, polisi tengah memeriksa lebih lanjut pelaku guna mengungkap secara jelas dugaan kasus penipuan yang telah dilakukannya.

Sebelumnya pelaku telah ditetapkan sebagai DPO pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan jual beli mobil. Kasus ini bermula ketika seorang wanita bernama Yunita Sari membagikan ceritanya melalui Instagramnya, @_yunita_sari.

Baca juga: 64 Motor Dibeli Cash Dilaporkan Kredit, Sales Dealer Dibekuk Setelah Buron

Ia menyebutkan menjadi korban penipuan pada Minggu 6 Februari 2022 lalu. Saat itu, dia mendatangi dealer resmidi MT Haryono untuk melihat mobil yang diinginkannya. Ia lalu disambut oleh sales bernama Ruhan.

Setelah setuju membeli unit mobil tersebut, Yunita dijanjikan mendapatkan diskon Rp10 juta. Ia lalu mentransferkan uang Rp10 juta sebagai booking fee ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkan Ruhan sebagai supervisornya di deaer.

Ruhan lalu meminta Yunita untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp37 juta agar unit bisa dikirim. Bahkan, Yunita juga mengirim uang senilai Rp134 juta untuk pelunasan ke rekening dealer tersebut

Ia juga tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di dealer, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK), dan bukti kwitansi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Rekomendasi
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
Adik Keisya Levronka...
Adik Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 Miliar usai Jatuh dari Lantai 6
Dari Rasa Penasaran...
Dari Rasa Penasaran Menjadi Inspirasi, Inilah Kisah Hery Lain Sisi
Berita Terkini
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved