PSI Jaga Toraja Utara Tetap Zona Hijau Penyebaran Corona

Jum'at, 19 Juni 2020 - 20:27 WIB
loading...
PSI Jaga Toraja Utara Tetap Zona Hijau Penyebaran Corona
Kader PSI Tana Toraja melakukan penyemprotan disinfektan di rumah ibadah, Jumat (19/6/2020). Foto: Dokumen PSI
A A A
TANA TORAJA - Kabupaten Toraja Utara saat ini dinyatakan sebagai kawasan zona hijau dalam pandemi virus corona atau COVID-19, sehingga aktivitas rumah ibadah terbuka bagi setiap jamaah.

Menyikapi hal tersebut, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Toraja Utara menurunkan kader-kadernya untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa rumah ibadah yang ada di Rantepao, Jumat (19/6/2020).



"Penyemprotan disinfektan ini kami lakukan agar jamaah dapat beribadah dengan aman dan nyaman tanpa kekhawatiran penyebaran virus corona. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan," ungkap Terry Banti, Ketua PSI Toraja Utara.

Terry melanjutkan bahwa penyemprotan disinfektan ini dimulai dari kantor Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja di Rantepao. Lalu dilanjutkan ke gereja besar Toraja, masjid raya Rantepao, gereja Khatolik Rantepao serta beberapa gereja lainnya di wilayah Tallunglipu dan sekitarnya.



"Pandemi ini menyisakan banyak dampak buruk terhadap warga sehingga kami di PSI Toraja Utara akan terus berkontribusi kepada masyarakat luas untuk menjaga agar status Torut sebagau zona hijau pandemi COVID-19 dapat terus dijaga dan dipertahankan," tutup Terry.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0931 seconds (0.1#10.140)