Edarkan Sabu saat Ramadhan, 2 Pria asal Narmada Ditangkap Polisi
Senin, 25 April 2022 - 17:10 WIB
loading...
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
A
A
A
MATARAM - Memasuki minggu terakhir Ramadhan 1443 H, Sat Narkoba Polresta Mataram terus berupaya mencegah, serta memberantas peredaran narkotika, dengan mengatensi semua imformasi yang diterima dari masyarakat.
Menindaklanjuti informasi yang diterima, Tim Opsenal Satresnarkoba Polresta Mataram bersama anggota Polsek Lingsar menindak dengan mengamankan 2 orang yang diduga pengedar ataupun menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Sedau, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (24/4/2022).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sesuai hasil penyelidikan atas imformasi yang diterima sebelumnya.
Baca juga: Oknum Perwira Polda Sumbar Jadi Bandar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polresta Padang
"Kedua orang yang merupakan pria yang beralamat sesuai TKP, yaitu AZ (24) dan AK (22), warga suku Sasak yang sama-sama beralamat di dusun setempat," ungkap Yogi, Senin (25/4/2022).
Menindaklanjuti informasi yang diterima, Tim Opsenal Satresnarkoba Polresta Mataram bersama anggota Polsek Lingsar menindak dengan mengamankan 2 orang yang diduga pengedar ataupun menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Sedau, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (24/4/2022).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sesuai hasil penyelidikan atas imformasi yang diterima sebelumnya.
Baca juga: Oknum Perwira Polda Sumbar Jadi Bandar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polresta Padang
"Kedua orang yang merupakan pria yang beralamat sesuai TKP, yaitu AZ (24) dan AK (22), warga suku Sasak yang sama-sama beralamat di dusun setempat," ungkap Yogi, Senin (25/4/2022).
Lihat Juga :