Pesta Miras Berujung Maut, Pria Manado Tewas Ditikam Kerabat

Senin, 25 April 2022 - 16:55 WIB
loading...
Pesta Miras Berujung...
Pesta miras di Manado berujung maut, pemabuk tewas ditikam teman sendiri.Foto/ilustrasi
A A A
MANADO - Lorens (67), warga Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, tewas ditikam kerabat sendiri usai pesta minuman keras (miras) Minggu (24/4/2022) pukul 23.30 WITA, di Tumumpa.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, sebelum kejadian pelaku dan korban bersama beberapa teman minum miras di Tumumpa Lingkungan I. Karena sudah mabuk, perkataan pelaku pun tak terkontrol hingga mengejek salah satu temannya.

Baca juga: Foto Alex Noerdin Pakai Kolor dan Telanjang Dada di Rutan Beredar Luas, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

“Korban mengira ejekan tersebut ditujukan kepada dirinya hingga memicu terjadinya adu mulut dengan terduga pelaku. Namun hal ini tidak berlanjut karena korban kemudian pulang,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (25/4/2022).

Ternyata terduga pelaku tidak terima, kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa pisau badik. Terjadi duel antara terduga pelaku dengan korban yang bersenjatakan sebilah parang, di dalam rumah korban.

“Terduga pelaku menikam korban berulang kali hingga mengalami luka cukup parah. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri dengan cara melompat pagar belakang rumah korban,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast

Sedangkan korban dilarikan oleh keluarga dan warga sekitar ke RSI Sitti Maryam Tuminting, namun meninggal dunia dalam perjalanan. Pihak keluarga korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado.

Laporan direspons cepat tim gabungan kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan saat berada di rumah saudaranya. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut.

“Terduga pelaku berinisial HM (30), warga Tumumpa, Tuminting, Manado. Ditangkap di wilayah Bengkol, Manado pada Senin (25/4) pagi, sekitar pukul 05.30 WITA. Terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik dan parang telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3634 seconds (0.1#10.24)