Berkah Jelang Lebaran, 1.340 Pegawai Kontrak Teken Perjanjian Kerja di Pemkot Jakut

Senin, 25 April 2022 - 12:43 WIB
loading...
Berkah Jelang Lebaran,...
Kabar gembira datang jelang Lebaran bagi 1.340 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka mulai menandatangani perjanjian kerja hari ini. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Kabar gembira datang jelang Lebaran bagi 1.340 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ). Mereka mulai menandatangani perjanjian kerja di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (25/4/2022).

Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Utara Neni Maryani mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja tidak berlangsung hari ini saja, namun selama tiga hari ke depan hingga Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Seleksi PPPK Dorong Kualitas dan Kesejahteraan Guru Honorer

“Kita mulai melangsungkan penandatanganan perjanjian kerja bagi 1.340 tenaga PPPK dengan Badan Kepegawaian DKI Jakarta selama tiga hari di Kantor Wali Kota Jakarta Utara," kata Neni.

Berkah Jelang Lebaran, 1.340 Pegawai Kontrak Teken Perjanjian Kerja di Pemkot Jakut


Neni memastikan, PPPK yang menandatangani perjanjian kerja ini telah lolos seleksi berbarengan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada awal tahun 2022 lalu.

Guna menghindari kepadatan kapasitas ruangan, penandatanganan perjanjian kerja ini terbagi dalam tiga sesi setiap harinya, yakni pukul 08.00-10.00 WIB, pukul 10.00-12.00 WIB, dan pukul 13.00-15.00 WIB.

"Mereka ini (PPPK yang melangsungkan penandatanganan kerja) telah melalui proses yang panjang mulai dari melamar hingga tes administrasi bersamaan dengan penerimaan CPNS. Kebanyakan mereka bertugas sebagai tenaga pendidik," jelasnya.

Berkah Jelang Lebaran, 1.340 Pegawai Kontrak Teken Perjanjian Kerja di Pemkot Jakut


Sementara itu, salah satu calon tenaga pendidik SDN Kedoya Utara 03 Siti Nur Faizah (40) mengucap syukur dirinya telah diterima sebagai tenaga PPPK.

Dia mengaku telah mengikuti seleksi penerimaan PPPK. Warga Jakarta Barat ini juga telah mengajar sebagai guru kelas VI dengan status tenaga honorer selama tiga belas tahun.

"Alhamdulillah saya telah diterima sebagai tenaga PPPK. Meskipun tidak diangkat menjadi PNS paling tidak sama derajatnya dengan mereka, tidak ada pembedaan. Dari situlah kita merasa lebih dihargai atas apa yang kita kerjakan selama ini dan bisa semangat lagi untuk meningkatkan kualitas dalam mendidik anak bangsa," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Patuhi Aturan Ketenagakerjaan,...
Patuhi Aturan Ketenagakerjaan, PKSS Komitmen Penuhi Hak Pegawai
Kemenag Ajukan Formasi...
Kemenag Ajukan Formasi 630.000 Guru Madrasah Diangkat PPPK
Rekomendasi
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved